bakabar.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini berharap penegakan hukum kasus penganiayaan terhadap David (19) anak dari pengurus pusat GP Ansor berjalan hinggaa tuntas.
"Kami Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut prihatin atas kasus ini, tentu kami sangat berharap penegakan hukum betul-betul berjalan dengan cepat, akurat dan tuntas," kata Diah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). Kemarin.
Diah juga berharap korban David tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Ayah Mario Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
"Ini penting sekali saya kira dan harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Diah. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terutama pada proses rehabilitasi korban dan saksi hingga kasus ini tuntas.
"Tentu ini dilakukan dengan sinergisitas berbagai pihak. Kami juga mengapresiasi kerja dan respon cepat dari Polres Jakarta Selatan dalam kasus ini," ujarnya.
KPAI, kata Diah, akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus ini sampai tuntas.
Baca Juga: Bukan Cuma Rubicon, Ini Koleksi Mario Penganiaya Remaja sampai Koma
"Ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara KPAI dan kepolisian yang memang menjadi mitra dekat kami. Hal ini juga sebagai bentuk negara hadir dalam kasus ini," tegasnya.
Diketahui, David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak Ditjen Pajak ini terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hingga kini, korban David masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.