Penganiyaan Remaja

KPK Bakal Periksa Ayah Mario Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Kasus penganiyaan Mario pada D di Pesanggarahan berbuntut panjang. KPK akan memeriksa harta ayah Mario.

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menyampaikan bahwa KPK akan memeriksa LHKPN Ditjen Pajak Kemenkeu. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” ujar Kabag Pemberitaan KPk, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/2).

Menurut Ali, dengan beredarnya laporan kekayaan tersebut perlu setidaknya diperiksa kembali apakah yang dilaporkannya sama dengan jumlah harta kekayaan yang sebenarnya.

“Kita perlu tindak lanjuti karena apakah harta dari laporam tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” tambah Ali.

Baca Juga: Polisi Selidiki Peran Perempuan Berinisial A, Diduga Picu Penganiayaan David

Ali juga menyampaikan jika dalam periksaan ditemukan ada harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka KPK akan menelusuri asal-usul harta kekayaan tersebut.

“Jika nantinya ditemukan harta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka yang bersangkutan bisa saja dipidana. Yang penting awalnya kita kasih dia (Rafael) untuk klarifikasi dulu,” imbuhnya.

Draft laporan LHKPN Rafael tersebut juga telah masuk ke KPK dan sudah diperiksa. KPK juga tekah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk pemanggilan salah satu pegawainya.

“Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 s.d 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkas Ali.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Belum Sadarkan Diri

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor yakni Cristalino David Ozora.

Rafael sendiri merupakan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan saat ini telah dicopot dari jabatannya tersebut.

Rafael sendiri disinyalir memiliki total kekayaan sebesar Rp56 miliar, jumlah tersebut hanya selisih Rp2 miliar dengan Menteri keuangan Sri Mulyani yang memiliki total kekayaan Rp58 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner