Tragedi Kanjuruhan

Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Komnas HAM hingga Mabes Polri!

Sebanyak 50 korban dan keluarga selamat dari Tragedi Kanjuruhan akan mendatangi Komnas HAM hingga Mabes Polri.

Featured-Image
Polisi memeriksa lima tersangka Tragedi Kanjuruhan. Hari ini, sejumlah korban dan keluarga bakal mengguruduk Mabes Polri hingga Komnas HAM. Foto-detik

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 50 korban dan keluarga selamat dari Tragedi Kanjuruhan berencana menggeruduk kantor Komnas HAM hingga Mabes Polri.

Tiba di Jakarta sejak Rabu, (16/11) malam, mereka bakal menuntut keadilan imbas tragedi yang menewaskan ratusan jiwa tersebut.

Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky melihat pengusutan kasus tak kunjung menemukan titik terang, seperti berjalan di tempat. 

Baca Juga: Kasus Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, The Jakmania Sayangkan Pembubaran TGIPF

"Para korban itu bakal ngadu ke Mabes Polri, DPR RI, Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) hingga Komnas HAM," kata Anjar, Kamis (17/11).

Anjar mengatakan pengaduan akan dimasukkan secara bergelombang. Dalam kurun waktu Kamis ini sampai dengan Sabtu. 

"Sambil menyesuaikan waktu, semua itu dalam kurun waktu hari ini sampai dengan Sabtu," ujarnya.

Dalam aduan, para korban akan melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab. Ada tiga dugaan pelanggaran.

Dugaan pertama, Pasal 338 dan 340 KHUP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Selanjutnya, Pasal 351, 351, dan 354 tentang penganiayaan berat. 

Sejumlah anak-anak pun turut menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Maka terakhir, TGA turut memasukan delik aduan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: PSSI Langgar Regulasinya Sendiri

Sekadar pengingat, insiden kericuhan melanda Stadion Kanjuruhan pasca-kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.

Korban teranyar Tragedi Kanjuruhan bernama Revano. Ia mengembuskan napas terakhir pada Jumat 21 Oktober 2022. Ia meninggal dalam perawatan pihak Rumah Sakit Syaiful Anwar, Kota Malang.

Maka, sesuai data Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), korban imbas kerusuhan di stadion kebanggaan Arema FC itu mencapai bertambah menjadi 134 orang.



Editor


Komentar
Banner
Banner