bakabar.com, JAKARTA - Hingga saat ini, Mabes Polri pastikan kasus dugaan mafia tambang ilegal Ismail Bolong masih bergulir.
Akan tetapi, Ismail Bolong tidak ditahan. Belakangan ini ia nampak muncul kembal di publik.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai kasus ini seakan-akan sudah dibentuk seperti bebas untuk melindungi petinggi Mabes Polri yang disebut dalam perkara ini oleh Ismail Bolong.
"Yang pasti, Ismail Bolong seolah didesain bebas untuk memotong keterkaitan perkara ini dengan petinggi-petinggi polri yang disebut-sebut Ismail Bolong dalam perkara tambang ilegal ini," ujar Herdiansyah yang biasa dipanggil Castro kepada bakabar.com, Senin (22/1).
Baca Juga: Ismail Bolong Keliaran, Kasus Mafia Tambang Kaltim Masih Lanjut
Castro pun mengatakan harusnya dalam hal ini Polri mampu menyelesaikan kasus ini sampai tuntas untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri.
"Padahal penting untuk menuntaskan perkara ini untuk mengembalikan public trust terhadap polri. Jika tidak, bahkan sengaja dibiarkan bebas, artinya polri hendak menyembunyikan kejahatan yg diduga dilakukan oleh anggota-anggotanya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin pastikan Ismail Bolong kasusnya masih di dalami oleh pihaknya.
Dan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas kasus tersebut. Teranyar berkas tersebut masih P19.
Baca Juga: Basa-basi Kompolnas Terkait Kasus Ismail Bolong: Cek Surat Kapolri
Akan tetapi, untuk menanggapi munculnya Ismail Bolong di publik. Mabes Polri belum ada tanggapannya hingga saat ini.