bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri pastikan kasus dugaan mafia tambang Ismail Bolong masih berlanjut. Hal itu ditegaskan Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.
"Masih dalam proses pendalaman," ujar Nunung kepada bakabar.com, Jumat (19/1).
Berkas perkara kasus itu sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. "Sudah dikirim (ke Kejaksaan) tapi masih P19," ujarnya.
Baca Juga: Basa-basi Kompolnas Terkait Kasus Ismail Bolong: Cek Surat Kapolri
Lantas kenapa Ismail Bolong terlihat bebas? Ia muncul ke publik. Nunung belum menjawab.
Begitu juga Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Edri Adrimulan Chaniago. Ia tak tahu. Dirinya melempar ke Karonpenmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. "Nanti ke Pak Karo," singkatnya.
Baca Juga: Kasus Ismail Bolong, Bambang Rukminto: Sengaja Ada Pembiaran
Beberapa waktu lalu Ismail Bolong menyita perhatian publik. Ia muncul di resepsi pernikahan di Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal ia adalah tersangka kasus mafia tambang. Dirinya sempat ditahan.
Penting diketahui. Beberapa waktu lalu Kompolnas merespons cepat kemunculan Ismail Bolong. Mereka kaget.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti lantas berjanji. Ia bakal mengirim surat ke Kapolri Listyo Sigit.