Skandal Tambang Ilegal

Kasus Ismail Bolong, Bambang Rukminto: Sengaja Ada Pembiaran

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kaget dengan hadirnya Ismail Bolong di acara pernikahan.

Featured-Image
Ismail Bolong terlihat menghadiri acara nikahan seorang anak pejabat di hotel Samarinda.

bakabar.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengaku kaget dengan kehadiran Ismail Bolong di acara pernikahan pejabat di Samarinda beberapa waktu lalu.

Ismail Bolong yang merupakan tersangka perizinan tambang di Kalimantan Timur, fotonya menjadi viral dan beredar luas di media sosial.

"Kaget karena tiba-tiba muncul ada foto itu. Tapi tidak kaget jika hal-hal seperti itu terjadi karena beberapa kali kita melihat kasus-kasus terkait pelanggaran etik di internal kepolisian tidak diselesaikan dengan baik," ujar Bambang saat menjadi narasumber di Apahabar Bicara, Selasa (21/11).

Bambang berharap kasus yang menjerat Ismail Bolong bisa diteruskan, sebagaimana harapan masyarakat. Pasalnya, Polri harus membuktikan bahwa kasus tambang ilegal di Kaltim memang melibatkan Ismail Bolong.

Baca Juga: Mafia Batu Bara Ismail Bolong Bebas, LBH Samarinda: Gimik!

Kasus Ismail Bolong mencuat setahun lalu ketika perkara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mulai berproses di pengadilan. Saat itu, muncul video Ismail Bolong yang mengaku kerap menyetor uang miliaran rupiah kepada sejumlah pejabat di internal kepolisian.

"Konon video itu direkam dan Ismail Bolong dalam kondisi dipaksa untuk pembuatan video tersebut," ujar Bambang.

Setelah itu, muncul surat dari Kadiv Propam yang menjelaskan penyelidikan Ismail Bolong dengan melibatkan banyak pihak. Di antaranya Kapolda Kalimantan Timur hingga menyangkut nama mantan Kabareskrim yang sekarang menjabat Wakapolri.

"Dan juga banyak nama di dalam penyidikan itu," katanya.

Baca Juga: Mafia Tambang Ismail Bolong Muncul Lagi, Kompolnas Surati Kapolri

Dalam prosesnya, kata Bambang, muncul asumsi bahwa hadirnya surat Kadiv Propam terkait Ismail Bolong merupakan upaya posisi tawar (bergaining) antara Ferdy Sambo dengan penyidik Polri.

"Kita tidak bisa melihat itu sebatas alat posisi tawar, karena faktanya ada pelanggaran hukum disitu. Harapannya hal-hal yang terkait dengan pelanggaran etik juga diproses, termasuk pelanggaran pidana juga berlanjut," terang Bambang.

Namun fakta-fakta yang terjadi tidak demikian. Hal itu, ungkap Bambang, turut membenarkan dan mengonfirmasi bahwa upaya tersebut sengaja dilakukan untuk menutup-nutupi kasus di internal kepolisian.

"Yang melibatkan nama-nama petinggi Polri yang disebutkan dalam surat Kadiv Propam pada 7 April 2022," jelasnya.

Baca Juga: Soroti Kasus Ismail Bolong, Rudy Mas'ud: Jangan Ada Beking!

Lebih jauh, Bambang menjelaskan, upaya posisi tawar mulai terlihat setahun lalu ketika proses hukum Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua mulai berlangsung. Hanya saja, saat kasus Ferdy Sambo berproses dan kemudian divonis, sementara surat dari Kadiv Propam tidak berlanjut.

"Dengan begitu bergaining position Ferdy Sambo sudah hilang. Makanya terkait dengan Ismail Bolong ini tidak diproses dan nyaris di internal kepolisian, tidak ada pihak yang mengawal kasus tambang ilegal itu," paparnya.

Ditengarai, kasus Ismail Bolong yang menyinggung nama Kabareskrim dan ternyata Irwasum Polri juga tidak memprosesnya, menjadikan kasus tersebut mandek dan terkesan jalan di tempat.

Saat itu, jelas Bambang, sempat dibentuk tim yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, namun sampai sekarang, tidak ada kejelasan terkait proses tersebut. Bahkan Kabareskrim saat itu, Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot sebagai Wakapolri.

Baca Juga: DPR Bakal Tanya Kapolri soal Ismail Bolong

"Artinya di internal sendiri tidak ada niat baik untuk melanjutkan proses ini," katanya.

Kasus Ismail Bolong secara perlahan meredup karena semua pihak yang memeriksa kasus tersebut, belakangan diproses etik dan pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. "Bahkan Brigjen Hendra terpaksa di PTDH," kata Bambang.

Artinya, tidak ada lagi tim di internal kepolisian yang mengawal kasus Ismail Bolong. Yang terjadi kemudian justru pembiaran.

Sementara itu, Kapolri hingga saat ini, tidak pernah mempertanyakan terkait kebijakan yang telah dibuat dalam kasus Ismail Bolong. Adapun masyarakat, fokusnya mulai beralih ke Pemilu 2024.

Baca Juga: IPW Ungkap Info A-1 Mafia Tambang Ismail Bolong Bisa Bebas

"Ismail Bolong ini hanya salah satu kasus saja dalam tambang ilegal. Kasus-kasus lainnya juga seperti itu. Apalagi sekarang konsen masyarakat sudah beralih ke politik," jelas Bambang.

Ia menambahkan, "Kasus tambang ilegal itu nyaris dilupakan oleh publik."

Kasus Ismail Bolong sejatinya diproses oleh Dirtidpidter Bareskrim Polri dan tetap berada dalam pengawasan Irwasum terkait tambang ilegal. Sementara terkait dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi Polri ternyata tidak diproses.

"Yang dipermasalahkan saat itu hanyalah terkait Ismail Bolong dalam tambang ilegal, sementara itu sanksi internal menjadi sulit karena Ismail Bolong sudah pensiun," papar Bambang.

Baca Juga: Mafia Tambang Ismail Bolong Muncul ke Publik, LBH Samarinda Skeptis

Itu seakan membuktikan bahwa penyelidikan di internal Polri sudah selesai, sehingga tidak ada lagi yang harus diproses. "Mungkin pemikiran mereka seperti itu," ujarnya.

Ketika kasus Ismail Bolong tidak pernah dituntaskan, hal itu menjadi preseden buruk bagi citra Polri. Pembiaran yang terjadi pada tindak pidana yang dilakukan oleh anggota polri turut memperburuk hal itu.

"Harusnya Kadiv Propam pasca-Sambo juga memproses apa yang disampaikan oleh Ismail Bolong." tegasnya.

Pada akhirnya, dikonfirmasi bahwa rekaman video Ismail Bolong yang viral terjadi saat ia berada dalam tekanan. Hanya saja, menurut Bambang, hal itu masih terkesan sepihak.

Baca Juga: Sengkarut Mafia Tambang Ismail Bolong, Presiden Jangan Diam!

"Sehingga harus ada konfirmasi lebih lanjut kepada yang merekam, dalam hal ini Kabid Paminal Hendra," terangnya.

Yang terjadi kemudian, mereka yang terlibat justru tidak diklarifikasi dan terkesan dibiarkan begitu saja. "Akibatnya, kita sedih sekali bahwa proses itu hanya bersifat formalitas semata," ungkap Bambang.

Itu sebabnya, penyidikan tambang ilegal yang diduga dilakukan Ismail Bolong terkesan sekedar formalitas belaka. Sehingga, papar Bambang, tidak aneh jika kasus itu kemudian terabaikan dari sorotan publik dan Ismail Bolong kemudian muncul lagi di pesta perkawinan.

Editor
Komentar
Banner
Banner