Sebanyak 50 korban dan keluarga selamat dari Tragedi Kanjuruhan akan mendatangi Komnas HAM hingga Mabes Polri.
Upaya Polisi untuk melakukan autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan karena tak mendapat restu
Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan mendesak agar jenazah yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan segera diautopsi.
Pihak Mabes Polri mengakui adanya sejumlah gas air mata yang digunakan dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang telah kadaluwarsa.
TGIPF sebut sudah melihat jelas rekaman CCTV terkait detik-detik Tragedi Berdarah Kanjuruhan di pintu 13. bagi pihak TGIPF kejadian itu sangat tidak manusiawi.
FIFA melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola. Aturan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation
Dukungan untuk korban Tragedi Kanjuruhan datang dari klub Liga Jerman, Borussia Dortmund.