News

Tak Dapat Restu Keluarga, Autopsi Korban Kanjuruhan Batal Dilakukan

Upaya Polisi untuk melakukan autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan karena tak mendapat restu

Featured-Image
Pemakaman Salah Satu Korban Tragedi Kanjuruhan. Foto - Detik

bakabar.com, BANJARMASIN - Upaya Polisi untuk melakukan autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan karena tak mendapat restu dari pihak keluarga korban.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto kepada awak media saat berada di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10).

“Pada pelaksanaan autopsi syarat mutlak salah satunya yaitu meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh sampai saat ini pihak keluarga korban sementara belum menghendaki untuk autopsi,” ungkap Toni dilansir dari inilah.

Sebelumnya sempat berhembus kabar kalau proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban. Hal ini sebuah kekeliruan dan tidak benar. Seluruh informasi terkait pengusutan kasus ini akan transfaran dan bisa diketahui oleh publik.

“Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik,” tegasnya.

Pihak Kepolisan turut menyampaikan permohonan maaf atas tragedi merenggut nyawa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Kepolisian memastikan ini proses hukum terus berjalan.

Proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Rencananya proses autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.

Sedikit mengulang peristiwa kericuhan Kanjuruhan yang terjadi pada Satu Oktober lalu, dipicu kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya dengan hasil akhir 2-3. Kekalahan Arema atas Persebaya ini kemudian membuat sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan itu semakin membesar dengan adanya sejumlah flare dan benda-benda lain yang dilemparkan. Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian tersebut, setidaknya sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Editor


Komentar
Banner
Banner