Pelecehan seksual

Korban 'Staycation' Alami Trauma Dilecehkan Bos Perusahaan di Cikarang

Karyawati berinisial AD (24) yang menjadi korban dugaan ajakan staycation oleh bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku trauma.

Featured-Image
Karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi berinisial AD, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan ajakan staycation, Sabtu (6/5). (Foto:apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, BEKASI - Karyawati berinisial AD (24) yang menjadi korban dugaan ajakan staycation oleh bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku trauma.

Terlebih ia telah melaporkan atasannya yang diduga melecehkan dirinya yang mematok syarat perpanjangan kontrak kerja.

“Saya bukan ingin pansos (panjat sosial) tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja benar-benar tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu (atasannya),” kata AD, Selasa (9/5).

Baca Juga: Bos Staycation Karyawati di Cikarang Masih Sempat Hubungi Korban

AD menilai ajakan staycation yang disyaratkan managernya demi memperpanjang kontrak kerja dinilai sangat merendahkan martabat dirinya.

“Saya berani speak-up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu,” ujarnya.

Untuk itu AD meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar penegakan hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya mendapatkan hasil yang seadil-adilnya.

Baca Juga: LPSK Bakal Lindungi Korban 'Staycation' Perusahaan di Cikarang

Sebelumnya, korban berinisial AD menyambangi Mapolres Metro Bekasi menyusul laporannya yang telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum korban, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana terhadap AD total ada 35 pertanyaan yang disampaikan pihak kepolisian.

“BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan, dan kemungkinan nanti ada tambahan barangkali ya karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik,” kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5).

Baca Juga: BPJS Watch Minta Polisi Buka Tabir Jahat Pelecehan Buruh Wanita di Cikarang

Untung menyebut pihaknya juga membawa dua orang saksi untuk menguatkan keterangan korban dalam proses penyelidikan.

“Hari ini agendanya BAP dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir saksi dari pelapor tentunya,” ucapnya.

“Saksi hari ini ada dari IKEDA ya satu orang,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner