Konten Siaran Digital

Komisi Penyiaran Indonesia Diminta Awasi Konten Siaran Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta Komisi Penyiaran Indonesia, melakukan pengawasan konten siaran digital secara lebih masif.

Featured-Image
Kominfo minta KPI awasi konten siaran digital. (Foto: apahabar.com/DF)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta Komisi Penyiaran Indonesia, melakukan pengawasan konten siaran digital secara lebih masif.

"(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Kita sudah masuk ke siaran digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak dan kreativitas semua semakin luas," kata Menteri Johnny saat Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2022, dikutip antara, Selasa (8/11).

Menteri Johnny mendorong KPI Pusat dan Daerah, sebagai lembaga kuasi pemerintah, perlu memastikan dan menjaga konten siaran sejalan dengan aturan dan budaya Indonesia.

"Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya," tuturnya.

Baca Juga: Suntik Mati TV Analog, Cerita Warga Pelosok: Kita Duluan

Menkominfo mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO.

Menurut dia, sikap optimisme itu sejalan dengan tema Rakornas KPI 2022 “Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran”.

"Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma," kata Johnny.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan pihaknya saat ini masih mengawasi konten siaran secara manual.

Baca Juga: Bos MNC Group Sampaikan Permintaan Maaf Akibat Peralihan TV Digital

Dikatakan, seluruh siaran pada satu stasiun televisi diawasi oleh empat orang, yang bekerja secara bergantian.

"Jika jumlah stasiun televisi bertambah, apalagi jika di atas 30, akan menimbulkan tantangan untuk KPI," ujarnya.

KPI juga mengandalkan pengaduan dari masyarakat untuk memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik.

Lebih jauh, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, KPI akan memproses laporan pengaduan yang diterima terkait konten itu.

Baca Juga: Kominfo: Migrasi TV Digital untuk Perluas Akses Internet 4G dan 5G

KPI juga sedang menjajaki kolaborasi dengan berbagai pihak untuk pengawasan siaran televisi, termasuk sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan.

Menurut Agung, jika menggunakan kecerdasan buatan, satu alat bisa digunakan untuk memantau banyak konten siaran.

"Kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner