Skandal Oknum Polri

Kombes Keciduk Nyabu-Ngamar, Pengamat ISESS Bicara Solusi

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto menambah panjang daftar perwira polisi yang tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, publik tentu ingat dengan nama Irjen Pol

Featured-Image
Kombes Pol Yulius Bambang (kiri) ditangkap setelah positif menggunakan sabu.

Yulius yang merupakan polisi perairan tulen jabatan terakhirnya adalah Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Sebelum ditarik ke Mabes Polri pada Oktober 2019, Julius berturut-turut menjabat direktur polair di tiga Polda yang berbeda.

Julius menapaki karirnya sebagai polisi perairan kali pertama saat ditunjuk sebagai kasubdit binops Ditpolair Polda Papua.

Dari Papua, menginjak 2009, Julius dipromosikan menjadi Dirpolair Polda Kalsel dan resmi menyandang pangkat melati tiga.

2011 silam, nama Julius mulai muncul ke permukaan. Kapal Marina Nusantara dari Surabaya tenggelam saat berlayar menuju Banjarmasin. Tiga orang tewas.

Namun begitu, jajaran polair Kalsel di bawah komando Julius berhasil menyelesaikan evakuasi 59 korban selamat kecelakaan KM Marina bersama unsur SAR lainnya.

Menginjak 14 September 2013, Julius digeser ke Polda Jambi. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Deny Pudjianto. Di Jambi, Julius getol mengupayakan fasilitas yang memadai untuk markas komando Polair Polda setempat. Sebagai gambaran, kala itu markas yang digunakan polair Jambi merupakan aset pemerintah setempat. 

Tiga tahun di Jambi, Yulius kemudian ditarik ke Polda Papua. Jabatannya tetap saja direktur polair. Di Bumi Cendrawasih, prestasi Julius cukup menonjol. Jajarannya terlibat dalam penangkapan tujuh pengedar ganja di perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Tak tanggung-tanggung, enam karung berisi ganja berhasil diamankan.

Berulangnya kasus polisi yang terjerat sabu, pengamat kepolisian dari INDEFF, Bambang Rukminto meminta agar Kapolri Listyo Sigit meningkatkan sanksi. Apalagi Yulius tertangkap setelah heboh-heboh kasus Teddy Minahasa.  

"Bila terus berulang, asumsi yang muncul bisa berarti sanksi tidak memberi efek jera," jelas Bambang dihubungi bakabar.com, Sabtu malam (7/1).

Ya, publik tentu masih ingat dengan kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Jenderal bintang dua itu ditangkap atas barang bukti 5 kilo sabu dan kasusnya kini masih berproses.

"Harus ada evaluasi di internal terkait pengawasan, sekaligus sanksi pada pelanggar," ujar Bambang.

Editor
Komentar
Banner
Banner