bakabar.com, JAKARTA - Owner Arisan Prioritas, Jesicca Welvrianti membantah terkait tudingan dua anggota Arisan Prioritas yakni Ulfa dan Yordan yang menyebutnya membawa kabur uang sejumlah anggota arisan yang dikelolanya.
Arisan Prioritas memiliki anggota sebanyak 600 anggota lebih. Dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 300-an anggota yang aktif berpartisipasi mengikuti arisan yang dikelola milik Jessica.
Terhitung sejak Agustus 2022, Jessica mengalami kemacetan pembayaran kepada anggota yang mendapatkan hak pembayaran. Ini disebabkan karena dari total 300-an anggota yang aktif berpartisipasi, sebanyak kurang lebih 150-an di antaranya mengalami kemacetan pembayaran kepada Jessica.
Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Online: Total Kerugian Rp 1,7 Miliar!
Sebanyak 70 anggota, dinilai Jessica sebagai anggota yang rajin membayar secara utuh dan tepat waktu. Adapun sisa 80 anggota lainnya, beberapa di antaranya seperti Ulfa dan Yordan masih memiliki uang arisan dan memiliki hak pembayaran dari Jessica selaku penyelenggara arisan.
“Bulan Agustus total anggota yang mengalami kemacetan pembayaran ke saya kurang lebih bisa mencapai Rp2 miliar,” kata Jessica di kantor bakabar.com, Senin (13/3).
Dengan menunjukan sejumlah bukti yang ditunjukan kepada bakabar.com, Jessica menilai rata-rata anggota penunggak bayaran adalah penerima arisan rata-rata senilai seratusan juta. Dengan jumlah sebesar itu, anggota penunggak bayaran hanya mampu membayar dengan cara dicicil.
“Bahkan banyak anggota yang terima ratusan juta tapi nyicil seminggu hanya mampu bayar Rp 150.000,” katanya bernada miris.
Sempat Mencicil
Sebanyak 50 persen anggota yang mengalami kemacetan pembayaran kepada Jessica, berimbas kepada sebanyak 80 orang anggota yang masih memiliki uang arisan dan hak pembayaran dari Jessica. Dua di antaranya Yordan dan Ulfa yang bakabar.com konfirmasi pada reportase sebelumnya.
Kepada Yordan yang aktif menjadi anggota sejak 2019, Jessica semula lancar membayar secara utuh hak pembayaran yang diterima Yordan. Namun, sejak Desember 2022 Jessica mengalami kemacetan pembayaran. Imbas panjang dari pembayaran macet dari anggota arisan sejak Agustus.
“Akhirnya sampai tidak bisa mengcover lagi, akhirnya saya mencicil. Saya sampaikan benar ini mengalami kemacetan dan sudah menalangin lagi,” ujarnya.
Segala upaya sudah dilakukan Jessica, seperti membayarkan jatah pendapatan uang arisan yang didapat sebagai sesama anggota arisan. Tak hanya itu, Jessica bahkan juga sampai menjual satu unit mobil dan sejumlah barang berharga miliknya.
Terhitung sejak akhir Oktober 2022, Jessica dua kali mampu membayar cicilan secara utuh kepada Yordan dengan nominal pembayaran sebesar Rp 5.250.000 per minggunya. Memasuki bulan November, dengan nominal yang sama, Jessica hanya mampu membayar dengan cara dicicil kepada Yordan.
“Ada yang saya bayar Rp500 ribu, satu juta sekian, yang penting perminggunya uang yang saya bayarkan ke Yordan genap,” paparnya dengan menunjukan bukti cicilan transfer untuk Yordan kepada bakabar.com.
Memasuki awal bulan Desember, Jessica mulai kesulitan membayar hak pembayaran yang seharusnya diterima Yordan. Selama sebulan penuh pembayaran kepada Yordan terhenti total karena keadaan finansial yang sudah di ambang batas.
Dijadikan Buronan di Medsos
Selama sebulan penuh pada Desember tidak membayar cicilan, membuat Yordan diduga mengotaki penyebaran data pribadi Jessica di akun Intagram Infozonkerofficial
“Kami (Jessica bersama suaminya) dianggap seperti buron, ditulis sebagai DPO. Kalau DPO, kita sudah kabur jauh,” katanya.
Kepada bakabar.com, Jessica mengaku keberatan dengan postingan tersebut yang memuat informasi tentang nama terang, foto, alamat, nomor rekening, hingga nomor KTP. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, postingan mengenai Jessica dilakukan dan disebarluas pada 1 Desember 2022 dan 11 Januari 2023.
Baca Juga: Puluhan Korban Menunggu Ganti Rugi, Owner Arisan Online Diduga Masih Rekrut Anggota
Jessica merasa tidak terima dengan perlakuan Yordan yang menyebarkan identitasnya di medsos. Sebab, selama ini ia sudah beritikad baik untuk membayar kepada Yordan walau dilakukan dengan cara mencicilnya.
Selain itu, ia juga mendapati Yordan melakukan teror dengan cara memfoto dan memvideokan kediaman Jessica, termasuk di antaranya juga menjebol data pribadi miliknya. Terakhir, Jessica menerima somasi yang dilayangkan Yordan.
"Bukti transfer Yordan ini ada, sampai harus jual-jual barang karena menurut saya dia teman saya. Tidak mungkin saya membuat dia kesusahan dan menilai saya jahat banget,” keluhnya.
Ade, suami dari Jessica, melalui sambungan ponsel sempat berupaya beberapa kali mengajak Yordan untuk bertemu sekaligus membahas persoalan yang membelitnya. Nihil, ajakan tersebut tak berbuah hasil. Yordan tak berkenan menemuinya.
“Maunya Yordan dia ingin polisi menyita aset pribadinya. Kalau juru sita itu ya pengadilan, masak polisi,” kata suami Jessica.
Jessica juga menolak klaim kerugian Yordan yang sebelumnya menyebut angka perkiraan Rp200 juta yang belum dibayarkan Jessica. Ia memperkirakan Yordan seharusnya mendapatkan haknya perkiraan sebesar Rp130 juta.
Baca Juga: Viral Penipuan Arisan Online, Kenali Ciri dan Cara Mencegahnya
“Kalau tidak kita hitung dengan dengan keuntungannya atau hanya bayar kerugiannya ya kurang lebih dua digit, tapi perlu diprint lewat mutasi bank baru detailnya terlihat,” terangnya.
Jessica mengakui sejak dirinya dijadikan buronan di media sosial, pembayaran anggota kepadanya semakin macet dan berimbas kepada macetnya pembayaran kepada anggota yang belum menerima hak pembayaran dari Jessica.
Ia tidak bisa membendung sejumlah anggota yang disebutnya kabur tersebut, meski ia mengaku sudah melakukan langkah mitigasi seperti memberikan surat perjanjian kepada anggota yang mendapatkan uang arisan. Cara tersebut dilakukan untuk mengetahui komitmen calon anggota yang mengikuti arisan hingga tuntas.
Baca Juga: Simak! 4 Tips Ini Dapat Menghindari Penipuan Berkedok Arisan Online
“Ngapain saya bayar, toh ownernya zonker,” kata Jessica menjelaskan narasi anggotanya mengenai dirinya.
Merasa dirugikan, pihaknya membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor aduan STTLP/B/878/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pihak terlapor admin Instagram Infozonkerofficial, Adinda, Fitria dan Yordan.
Keempatnya dilaporkan karena mentransmisikan dokumen elektronik tanpa izin dan disebut melanggar Pasal 32 Jo Pasal 48 UU RI.19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Komitmen Penyelesaian
Dengan menjual sejumlah aset miliknya, Jessica menunjukan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan yang dialaminya. Selain itu, ia juga kembali menagih komitmen ke anggota yang masih memiliki tanggung jawab untuk membayar ke Arisan Prioritas.
Adapun penagihan yang akan dilakukan di antaranya dengan melalui chat, telefon, hingga kunjungan ke alamat anggota yang mengalami kemacetan pembayaran. Cara ini ditempuh mengingat ia sudah tidak mampu menalangi lagi, baik dengan menggunakan uang pribadi atau aset pribadi miliknya.
"Itu yang sedang kami lakukan saat ini," katanya kepada bakabar.com.
Baca Juga: Farah Diba Tersangka Arisan Online, Netizen: Gaya Sok Elite!
Uang hasil tagihan tersebut yang nantinya akan digunakan Jessica untuk membayar ke anggota yang belum menerima hak pembayaran.
Upaya yang dilakukannya tersebut, ia akui akan memakan waktu. Terlebih anggota yang mengikuti arisan sebagian besar berasal dari luar kota dan luar negeri.
"Intinya balik lagi dari member ke member. Kalau tidak ada postingan itu, seharusnya tidak akan kejadian seperti ini. Tapi karena ada postingan itu yang membuat saya jadi stuck," pungkasnya.