bakabar.com, BALIKPAPAN - Arisan online kembali menelan korban di Balikpapan. Pasangan suami istri yang berinisial A dan Y diduga menipu sejumlah orang dengan menggelar arisan online.
Salah seorang korban, ML, melaporkan kasus ini ke Polresta Balikpapan pada Jumat (26/1).
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta, yang menerima laporan tersebut, mengatakan bahwa ML bukanlah satu-satunya korban.
Baca Juga: Puluhan Korban Menunggu Ganti Rugi, Owner Arisan Online Diduga Masih Rekrut Anggota
"Ada puluhan korban lainnya yang belum melapor. Kami belum bisa menentukan jumlah kerugian yang dialami oleh korban karena mereka belum semua laporan ke kami," kata Wempy di Mapolresta Balikpapan.
Wempy juga mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki modus operandi dari pelaku. Ia mengatakan bahwa polisi masih memeriksa pelapor dan saksi untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Catut Toko Online Balikpapan, Perempuan Lumajang Tipu Ratusan Orang
Sementara itu, identitas dan lokasi dari pelaku yang diduga sebagai penyelenggara arisan online ini masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, korban penipuan arisan online ini juga sudah mencoba melapor ke Polresta Balikpapan pada Kamis (25/1). Namun, laporan mereka belum bisa diproses karena kurangnya dokumen yang dibawa.