bakabar.com, JAKARTA - KPK angkat bicara menanggapi desas-desus bisnis gelap ekspor nikel dari Kalsel ke China. Kepala Pemberitaan, Ali Fikri mengonfirmasi KPK baru akan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dalam proses kerja KPK itu tidak hanya kemudian melalui tindakan ketika itu bisa dilakukan melalui pencegahan, pembangunan sistem dan sebagainya. Itu bagian dari kerja KPK juga," kata Fikri di Gedung KPK, Selasa (12/9).
Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel Bikin Tekor Ribuan Triliun!
Baca Juga: Ekspor Nikel Ilegal ke Cina dari Kalsel, Kapolda: Tanya KPK
KPK, kata pria berlatar jaksa ini, tengah masuk dalam wilayah pencegahan. Fikri menampik KPK diklaim tak melakukan apapun. Justru KPK, sebut dia, tengah fokus melakukan proses-proses pencegahan. Itu dinilainya tak kalah penting dari penindakan.
"Seperti pada kasus minyak goreng, ada tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, KPK apakah diam?" jelasnya.
Baca Juga: Jangan-Jangan Eksportir Nikel Ilegal di Kalsel Si Anu!
"Tidak, KPK juga memperbaiki sistemnya. KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait pada saat itu," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengendus bisnis ekspor ilegal bijih nikel dari Kalimantan Selatan ke Cina. Jumlahnya diperkirakan mencapai 5,1 ton.
Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang kali pertama mengungkapnya ke publik. Luhut bahkan mengaku sudah tahu siapa dalang di balik bisnis gelap ini. "Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua," jelas Luhut, Jumat kemarin (8/9).