IPW Laporkan Wamenkumham

Ketua IPW: Wamenkumham Minta Dua Aspri Jadi Komisaris PT CLM

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuding Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meminta jabatan komisaris PT Citra Lampia Mandiri

Featured-Image
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuding Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meminta jabatan komisaris PT Citra Lampia Mandiri untuk dua asisten pribadinya.

“Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspri,” kata Sugeng usai memenuhi panggilan KPK di Gedung C1 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Baca Juga: Tanggapi Laporan IPW, Wamenkumham: Tendensius dan Fitnah!

“Dia kan (wakil) menteri minta posisi komisaris untuk 2 orang asprinya, tapi dibayar atas nama asprinya,” tambahnya.

Selain itu, ia juga merespons terkait pelaporan balik dirinya oleh salah satu aspri Eddy yakni Yogi Ari Rukmana ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp7 Miliar

Sugeng tak mempermasalahkan pelaporan tersebut dan menganggap bahwa laporan dirinya itu sebagai bagian dari proses hukum.

“Saya sangat menghormati. Tindakan itu benar. Jadi harus dihormati. Saya harap Bareskrim menunda dulu pemeriksaan ini sampai clear-nya kasus di KPK,” imbuhnya.

Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ia layangkan untuk Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menduga Eddy, sapaan akrabnya, menerima gratifikasi dalam mengurus perizinan perusahaan PT CLM dan menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan IPW Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham

Sugeng diperiksa di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, secara terpisah Wamenkumham, Eddy juga diperiksa di gedung Merah Putih KPK di hari yang sama.

Eddy mengeklaim kedatangannya atas inisiatifnya sendiri untuk mengklarifikasi laporan yang dilayangkan Sugeng kepada dirinya.

“Kami datang ke KPK atas inisiatif sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” ungkap Eddy.

Editor


Komentar
Banner
Banner