Moge Ditjen Pajak

Klub Moge Ditjen Pajak, Ketua IMI Bamsoet: Hobi Jangan Dihambat, Asal...

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menghargai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (moge) Ditjen Pajak.

Featured-Image
Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapi soal klub moge Ditjen Pajak yang dibubarkan Menkeu Sri Mulyani. Foto: Instagram/@bambang.soesatyo

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menghargai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (moge) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menganggap bahwa pernyataan Sri Mulyani bersifat internal. Karena menurutnya tidak sepantasnya seseorang dilarang menggeluti hobi masing-masing.

"Tentu saja imbauan Ibu Sri Mulyani ini kan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak," kata Bamsoet saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/2).

Baca Juga: Resmi! Klub Moge Pejabat Ditjen Pajak Belasting Rijder Bubar

Bamsoet yang juga menjabat Ketua MPR RI itu mengungkapkan, bahwa hobi seseorang jangan sampai dihambat. Apalagi ketika setiap orang menjalankan hobinya masing-masing dari hasil usaha sendiri.

"Ibu Sri Mulyani yang hobi naik sepeda ya monggo naik sepeda. Si siapa lagi yang hobi maen golf, monggo. Kami-kami hobi otomotif, motor, mobil, ya itu adalah hobi kami," tegasnya.

"Jadi silahkan yang punya hobi jangan terhambat, yang penting dari hasil usaha sendiri," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub moge yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buntut ramainya kasus Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: DPR Desak Kemenkeu Ungkap Para Pemilik MoGe Ditjen Pajak

Klub bernama Blasting Rijder DJP akhirnya terungkap ke publik usai sebuah foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tengah mengendarai moge beredar di media sosial.

"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Ani pada akun Instagramnya, Minggu (26/2).

Bahkan, kendati moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal serta gaji resmi, dirinya tetap tidak terima. 

"Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat, pegawai pajak, dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tukasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner