bakabar.com, BANJARMASIN - Korban aksi tipu-tipu investasi serial killer atau pembunuh berantai Wowon Cs masih bermunculan, salah satunya seorang perempuan berusia 30 tahun asal Bekasi. Korban diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Sebelumnya dia menyebut bahwa hingga saat ini masih dimintai keterangan penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya (PMJ). Ia pun mengurai cerita keterlibatannya pada kasus Wowon alias Aki.
Kenal sejak 2018 dan Diajak Berinvestasi
"Awal saya kenal dengan Wowon dari Siti Fatimah (korban meninggal asal Garut) sekitar tahun 2018. Saya ketemu atau kenal di salah satu Bank (di Arab Saudi) walau kita satu syarikat tapi kita nggak pernah ketemu di kantor. Saat itu saya sedang mentransfer uang ke keluarga," kata korban mengawali cerita pertemuannya dengan Siti, dilansir dari detikJabar, Rabu (25/1).
Saat itu Siti yang kemudian menurut korban lebih dikenal dengan nama panggilan Anis itu menawarkan sebuah investasi. Obrolan itu kemudian berlanjut dengan permintaan nomor telepon korban. Siti menyebut soal investasi lebih lanjut akan dijelaskan di telepon.
"Di situ dia menanyakan nomer HP, katanya mau ikut investasi atau nggak. Saya nanya investasi seperti apa, berbentuk apa, kata dia minta nomer HP nanti kalau sudah di majikan saya telepon kata dia seperti itu. Malamnya pulang dari bank, saya sudah istirahat kerja kemudian almarhum Siti Fatimah ini menelpon saya," ujar korban.
Malam itu juga Siti menelepon korban. Obrolan menggunakan jaringan telepon non data seluler itu berlanjut bertiga. Siti memperkenalkan suara lelaki di sambungan telepon itu sebagai si Aki, belakangan dia tahu si Aki itu adalah Wowon.
Baca Juga: Dalih Serial Killer, Bikin Figur Fiktif Pemberi Perintah Bunuh 9 Korban!
"Dia (Siti) bilang ini ada yang mau saya kenalkan, langsung tersambung sama si Aki (Wowon). Kita ngobrol bertiga di telepon biasa, kamu ikut investasi nggak. Saya tanya bentuk investasinya seperti apa, katanya kamu menanam modal, nah di situ waktu itu diminta menanamkan modal Rp38 juta," ucap korban.
"Sementara saat itu saya tidak memegang uang, tidak punya uang karena waktu itu saya baru transfer uang kan ke pihak keluarga saya. Saya jawab tidak punya uang sebanyak itu darimana saya uang sebanyak itu saat itu katanya bisa dengan cara dicicil. Saya minta penjelasan uang saya nanti seperti apa, kata mereka bunga bisa buat beli sawah dan rumah, apa yang diinginkan bisa terwujud," sambung korban.
Ribuan bujuk rayu dilancarkan Wowon untuk mempermulus tipu dayanya terhadap korban. Dari jumlah puluhan juta, berangsur menjadi Rp 8 juta yang disebut sebagai uang muka. Namun korban tetap menolak dengan alasan uang gajinyapun tidak sebesar itu.
"Di situ dia meminta uang muka Rp 8 juta, sementara gaji sayapun tidak sebanyak itu dan saya juga baru transfer uang ke keluarga saya bilang tidak mungkin transfer sekarang. Saat itu tidak memberikan uang, dua minggu kemudian telepon bertiga lagi kata si Aki kalau kamu mau transfer kasih saja Neng Siti (nomor rekening) kata si Aki ini, bulannya sekitar bulan bulan 4 bulan 5 tahunnya 2018," tutur korban mengisahkan.
Saat itu menurut korban, Wowon memanggil Siti dengan sebutan Anis. Obrolan masih berlanjut dengan meminta Siti menyerahkan nomor rekening milik Dede (tersangka Dede Solehudin).
"Wowon manggil Siti ini Anis bukan Siti, kata dia Nyi Anis kirim kasih aja nomer rekening Dede saya bilang Dede ini siapa, Anis menjelaskan Dede ini suaminya Yeni alias Yeyen, yang juga seorang TKW di Abu Dhabi. Saat itu saya tidak menaruh curiga, karena istrinya (Dede) adalah TKW dan teh Siti ini sudah 2 tahun bergabung dengan mereka," lirih korban.