bakabar.com, TANGERANG - Ihrom, petugas keamananpada Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, beberkan kronologi penggerebekan rumah yang menjadi tempat produksi narkotika jenis Ecstasy jaringan internasional.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (1/6), pukul 18.00 WIB diiringi dengan kedatangan puluhan mobil kepolisian berbagai jenis masuk ke kompleks perumahan.
"Mereka bilang akan ada penggerebekan pada salah satu rumah di kluster Enchanta 2," ujarnya saat ditemui bakabar.com di lokasi, Jumat, (2/6).
Baca Juga: Bongkar 7 Kasus Narkoba, Bareskrim Sita 75 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi
Ia mengaku, kaget saat puluhan mobil kepolisian yang meminta izin untuk masuk ke dalam perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta. Pihaknya sempat mendampingi saat menyambangi salah satu rumah yang menjadi target pihak kepolisian.
Perumahan ini menurutnya baru berdiri 5 tahun dan sudah di isi ratusan penghuni. Untuk rumah yang dituju pihak kepolisian saat penggerebekan ada pada rumah nomor 5 di kluster Enchanta 2.
"Untuk penghuni yang ada di rumah nomor 5 tersebut baru menempati rumah tersebut selama 3 hari," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Ekstasi di Permukiman Padat Johor Baru
Ia menambahkan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga menjadi pabrik ekstasi tersebut sempat membuat panik warga yang tinggal di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta.
"Semoga saja peristiwa ini pertama dan terakhir yang terjadi di wilayahnya," tambah dia.