Aksi Penolakan KUHP

Kemah di Depan Gedung DPR Protes Penolakan KUHP, Wakil Ketua Enggan Temui Pendemo

Aksi berkemah di depan gedung DPR terkait Penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan Pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna ha

Featured-Image
Aliansi Masyarakat Sipil menolak RUU KUHP. (Foto: apahabar.com/Dian Finka)

bakabar.com, JAKARTA - Aksi berkemah di depan gedung DPR terkait Penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan Pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, dari Aliansi Masyarakat Sipil.

"ini bentuk protes aja karna pemerintah sama DPR tetap mengesahkan RKUHP dan tidak mendengarkan publik dalam prosesnya, dan tidak mendengarkan suara penolakan publik," jelas Dzuhrian, Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Baca Juga: Tabur Bunga dan Bakar Kitab, Demo Tolak KUHP Terus Berlangsung

Sementara Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan pihaknya untuk saat ini tak akan menemui massa siapapun yang menggelar unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP.

"Sementara tidak, karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses. Kalo memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah konstitusi," kata Lodewijk di komplek parlemen.

Baca Juga: Pengesahan RKUHP Dianggap Merugikan, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 7 Tuntutan

Dia juga mengatakan RKUHP telah melalui proses panjang selama 59 tahun hingga disahkan hari ini. Dia pun menolak jika DPR dan pemerintah disebut tak melakukan sosialisasi RUU tersebut.

"Kalo dikatakan banyak penolakan berapa banyak subtansinya apa, datang dengan cepat pada kami, kami sudah siap dan kami yakin betul ini di uji," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner