News

Kecolongan Soal Kandungan 'Terlarang' Produk Madame Gie, Ini Pengakuan Gisel

Belakangan, geger kabar temuan zat berbahaya pada 3 produk kosmetik keluaran brand Madame Gie milik Gisella Anastasia.

Featured-Image
Gisella Anastasia. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Belakangan, geger kabar temuan zat berbahaya pada 3 produk kosmetik keluaran brand Madame Gie milik Gisella Anastasia.

Jenis produk Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14 dan Madame Gie Nail Shell 10 diketahui mengandung pewarna terlarang K3 dan K10 yang umumnya merupakan bahan pewarna tekstil.

Baca Juga: Diklaim Miliki Kandungan Berbahaya, Ini Varian Mie Sedaap yang Ditarik di 3 Negara

"Memang benar ditemukan turunan pewarna kandungan berbahaya, ada 3 SKU. Kalau yang Madame Gie berbahaya, itu cuma 3 SKU dari 900 lebih yang kita daftarkan ke BPOM. Barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek peel off bisa dikupas, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik," ungkap Gisel dilansir dari DetikHealth, Rabu (19/10).

"Menurut surat penarikan dari BPOM 1 Juli 2022, kita langsung edarkan surat, kemudian Madame Gie di Indonesia kita kumpulkan semua barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan di 1 Agustus dengan puluhan ribuan total 1 ton lebih," sambungnya.

Blush Cheek Madame Gie
Blush Cheek Madame Gie. Foto-net

Madame Gie 'Kecolongan'

Gisel mengaku, pihaknya sebenarnya kecolongan lantaran kandungan pewarna tersebut disebabkan kelalaian supplier. Pasalnya, pihak Madame Gie telah memesan produk dengan bahan sesuai aturan. Sejak 2018 pun, produk-produknya selalu terpantau aman.

Namun baru pada batch terakhir, ketiga produk tersebut mengandung pewarna terlarang. Ia pun bersyukur kelalaian tersebut terdeteksi oleh BPOM sehingga produk-produknya bisa ditindaklanjuti.

"Jadi bukan karena barangnya berbahaya dari awal dan diloloskan sama oknum BPOM, bukan. Tetapi dari awal memang sebetulnya aman. Namun ternyata pas ada random checking di batch terakhir ini, ada perbedaan ingredient yang diakui oleh pabrik adalah kelalaian supplier (pewarna)," beber Gisel.

"(Merasa kecolongan) banget. Karena kita kerjasama sudah tahu harus hati-hati banget. Terutama pasti buat pengguna biar aman. Terus ada wajah-wajah yang sudah mesti, kalau ada apa-apa menjadi celah banget buat orang-orang. (Dari 2018 Madame Gie ada) tidak pernah kenapa-kenapa. Tapi ada sesuatu bisa terjadi di luar kendali kita, mungkin sebagai pelajaran atau pengingat, supaya ke depannya kita lebih ketat," imbuhnya.

Gisel menjelaskan, K3 dan K10 ini memang sudah lama diketahuinya sebagai bahan terlarang. Ia pun menegaskan, penggunaan K3 dan K10 dalam jangka waktu lama akan berimbas pada kulit.

"Jadi kalau untuk kosmetik itu pasti ujung-ujungnya (pada kasus penggunaan bahan terlarang) pewarna. Kalau skincare kan biasanya pemutih. Kalau di kita itu pewarna merah," jelasnya.

"Yang pasti akan berbahaya jika digunakan dalam jangka panjang. Dia nggak ujug-ujug jadi bahan terlarang. Sudah lama ada bahan ini," sambung Gisel.

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner