News

Kasus Lelang Jabatan, KPK Periksa Kabag Protokoler Pemkab Bangkalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef terkait kasus lelang jabatan

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat diwawancarai oleh wartawan di depan gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

aphabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef terkait kasus lelang jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Abdul Latif Amin Imron.

“Keterangan saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawannya (dkk),” ujar Kabag Pemberintaan KPK, Ali Fikri, Senin (30/1).

Baca Juga: Sekda Pemkab Bangkalan Diperiksa KPK Buntut Kasus RALAI

Erwin bakal diperiksa secara langsung oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Erwin Yoesoef, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bangkalan,” ungkap dia.

Diketahui, Bupati Bangkalan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Ia melakukan aksinya bersama lima orang dan menerima aliran dana sebesar Rp5,3 miliar.

Baca Juga: KPK Sita Rp1,5 Miliar dalam Kasus Suap Bupati Bangkalan Abdul Latif

Bupati Abdul melibatkan lima anak buahnya setingkat Kepala Dinas untuk melancarkan aksinya terkait lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Mereka di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

KPK telah menyita sekitar Rp1,5 miliar dalam proses penyidikan kasus lelang jabatan yang melibatkan Abdul dan lima anak buahnya.

Baca Juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Buntut Kasus Bupati RALAI

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Bangkalan, R. Moh Taufan Zairinsjah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus lelang jabatan yang menjerat bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK pada hari Jumat pekan lalu (13/1), dengan memanggil pejabat teras di Bangkalan.

“R. Moh Taufan Zairinsjah (Sekda Pemkab Bangkalan), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya interaksi komunikasi tertentu antara saksi dengan tersangka RALAI dkk,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/1).

Editor


Komentar
Banner
Banner