Pemeriksaan Selebgram

Kasus Konten Jilat Es Krim, Polisi Periksa Selebgram Oklin Fia

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan rencananya pemeriksaan Oklin Fia akan dilakukan pada hari ini.

Featured-Image
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang kontroversial dan viral di media sosial. Foto: Instagram @OklinFia.

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat secepatnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang kontroversial dan viral di media sosial.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan rencananya pemeriksaan Oklin Fia akan dilakukan pada hari ini. 

“Untuk undangan klarifikasi terhadap terlapor kami jadwalkan besok (hari ini),” ujar Diaz Yudistira dalam keterangannya dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8). 

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Lakukan Tipu-Tipu Rp1,6 Miliar

Diaz mengatakan Masoh belum diketahui jam berapa pada hari ini Oklin Fia akan datang Ke Polres Jakpus untuk pemeriksaan.

“Sesuai undangan yang kami kirimkan, terjadwal jam 10.00 WIB. Namun, kami tidak bisa memastikan kehadiran yang bersangkutan pukul berapa, apakah sesuai jadwal atau tidak,” ujarnya.

Diaz mengatakan dalam kasus ini Oklin Fia kooperatif dan berkomitmen untuk mengikuti proses hukum.

“Undangan klarifikasi kemarin sudah diterima oleh pihak terlapor langsung dan disampaikan akan mengikuti setiap proses penyelidikan yang kami lakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penipuan Tas Palsu, Selebgram Median Zen Divonis 2 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akibat konten kontriversial dengan jilat es krim, ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

PB SEMMI menilai tindakan yang dilakukan Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dua Persidangan Menanti Selebgram Farah Diba di Banjarmasin

Dalam kasus ini PB SEMMI juga telah menyerahkan berbagai bukti ke Polisi untuk pemeriksaan

PB SEMMI juga mengajukan surat permohonan pencekalan Oklin Fia agar tidak diizinkan pergi ke luar negeri.

Editor


Komentar
Banner
Banner