Regional

Dua Persidangan Menanti Selebgram Farah Diba di Banjarmasin

Farah Diba alias (FD) kini menjadi tahanan Mapolresta Banjarmasin. Ia dihadapkan dua kasus pidana sekaligus.

Featured-Image
Selebgram cantik Farah Diba (29). Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Farah Diba alias (FD) telah resmi menjadi tahanan Mapolresta Banjarmasin.

Perempuan berusia 29 tahun itu diduga ikut mengelapkan duit arisan online yang dijalankannya bersama DA (26).

Ia ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa berjam-berjam di Mapolresta Banjarmasin pada Rabu (8/2) pukul 22.00 Wita.

Selain kasus ini, FD juga menjadi saksi atas kasus dugaan penganiayaan mantan suami sirinya Bripda MDZM.

Kini ada dua kasus yang harus dihadapi FD. Ada versi yang menyebut jika kasus arisan online punya hubungan erat dengan kasus pemukulan mantan suaminya itu.

Baca Juga: Tersangka, Selebgram Banjarmasin Farah Diba Dijebloskan ke Bui!

Kejaksaan Tingga Negeri Banjarmasin menyebut sudah mendengar laporan dua kasus FD.

Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra mengatakan kasus kekerasan yang dialami FD berlanjut sesuai prosedur, berkasnya pun sudah lengkap alis P21.

“Soal pemukulan itu berkasnya sudah lengkap, P21. Kalau yang baru (kasus arisan online) kita sudah beritahu, namun berkasanya masih di penyidik,” kata Dimas.

Kini, pengadilan masih menanti penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, atau pelimpahan berkas perkara tahap II.

Sementara soal arisan online, FD dilaporkan karena menipu salah seorang peserta arisan online yang alami kerugian mencapai Rp 40 juta.

Dari keterangan polisi, pihaknya menduga masih ada korban lain yang belum melapokan kejadian tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner