News

Kalah Senior, Kapolri Berani Usut Herry Rudolf Nahak?

Nama Herry Rudolf Nahak jadi perbincangan hangat terkait tambang ilegal di Kaltim oleh Ismail Bolong beranikah Kapolri?

Featured-Image
Herry Rudolf Nahak, Kasespim Lemdiklat Mabes Polri. Foto via Sindonews

Lantas bagaimana pengusutan terhadap Hery Rudolf? Beranikah Sigit mengusut keterlibatan seniornya itu dalam kasus dugaan penambangan ilegal ini?

Pertanyaan demikian bakabar.com sodorkan ke pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto. "Seharusnya Kapolri berani," ujar Bambang, Selasa sore (22/11).

Kendala psikologis di kepolisian tentu tak bisa diabaikan. Bambang pesimis melihat kultur di tubuh Polri saat ini. Kultur abang-adik asuh dinilainya masih mengakar kuat.

Berkaca pada kasus Sambo, misalnya, sebanyak 97 personel kepolisian dari beragam latar fungsi terseret kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua.

"Ini yang menjadi problem ketika Kapolri dipilih terlalu muda dan hanya mengandalkan kedekatan dengan presiden. Akibatnya yang repot presiden sendiri," ujar Bambang.

Baca Juga: Sidang Bharada E Cs Hadirkan 11 Orang Saksi, 9 di Antaranya Polisi!

Perubahan kultur tak bisa instan. Memakan waktu yang panjang. Bambang memprediksi bisa 25 tahun baru terlihat hasilnya.

"Dan itu harus dimulai dari perubahan struktur dan instrumen-instrumen dalam organisasi," ujarnya.

Perubahan yang paling mendasar tentu saja melalui perubahan UU Kepolisian, hingga peraturan pemerintah.

"Kalau sekadar perubahan peraturan Kapolri, tidak akan memberi efek karena ganti Kapolri bisa ganti peraturan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Pria Mati Suri di Bogor

Terkait perintah penangkapan Ismail Bolong, Bambang meminta agar Kapolri lebih jeli menyematkan sangkaan pidana.

"Benar saja perintah penangkapan itu. Tapi, harus jelas pasal yang ditersangkakan. Jangan sampai polisi digugat karena abuse of power dan pelanggaran HAM," simpulnya.

bakabar.com sudah mencoba menghubungi Rudolf Nahak. Namun sampai berita ini diturunkan, mantan perwira BNPT tersebut belum juga merespons.

Editor
Komentar
Banner
Banner