LHKPN PEJABAT POLRI

Kabareskrim Polri Disinyalir Sengaja Sembunyikan Harta Kekayaan!

Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menutupi harta kekayaannya lantaran tak meng

Featured-Image
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat tiba di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Foto: apahabar.com/Dian)

bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menutupi harta kekayaannya lantaran tak mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 7 tahun.

"Ketidakpatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya," kata Herdiansyah kepada bakabar.com, Senin (22/5).

Baca Juga: Reaksi Kabareskrim Usai Garong Tambang Beraksi Lagi di Pantai Bunati

Bahkan LHKPN milik Agus diketahui terakhir dilaporkan pada 2016 semasa Agus menjabat Kepala Bagian Pengendali Operasi Biro Ops Polda Sumatera Selatan.

Namun hingga Agus didapuk menjadi Kabareskrim, ia tak kunjung tertib melaporkan LHKPN.

"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai Rp1,7 miliar," ujarnya.

Baca Juga: LHKPN Polri Masih Rendah, Kabareskrim: Nanti Kita Perbaiki

"Meski telah menjabat sebagai petinggi Polri sejak 2008, Agus Adrianto tercatat hanya sebanyak 3 kali melaporkan LHKPN. Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK," sambung dia.

Terlebih gaya hidup istri Agus Andrianto sempat menuai sorotan dan keterkaitan nama istrinya dalam pusaran kepemilikan saham di salah satu perusahaan.

"Istrinya (Agus) diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Belakangan istrinya juga disebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. FMN," jelasnya.

Baca Juga: Istri Kabareskrim Pamer Harta, ISESS: Wajar Jadi Bola Liar di Masyarakat

Di sisi lain nama Agus santer menyedot perhatian saat diseret dalam kasus Ismail Bolong yang memotret dugaan gratifikasi dalam aktivitas pertambangan ilegal.

"Nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," imbuh dia.

Untuk itu ia menilai bahwa sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada Agus menjadi sinyal yang kuat jika dikaitan dengan ketidakpatuhan Agus melapor LHKPN.

"Saya pikir makin terang tudingan publik, mengapa perkara-perkara yang melibatkan anggota kepolisian dibiarkan mengambang. Itu agar kotak pandora keterlibatan petinggi-petinggi Polri tidak dibuka," beber dia.

"Sengaja diendapkan untuk menutupi jejak kejahatan para petingginya, saya pikir publik tidak bodoh. Publik paham kok dengan sandiwara yang sedang dilakoni," lanjut dia.

Tim bakabar.com berupaya menghubungi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto melalui pesan dan telepon, namun belum mendapatkan jawaban.

Editor


Komentar
Banner
Banner