bakabar.com, JAKARTA – Publik ramai-ramai ‘menguliti’ gaya hidup mewah para pejabat negara. Terakhir, istri dari Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kedapatan memamerkan kekayaannya di media sosial.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menganggap wajar asumsi dan bola liar yang ada di masyarakat, karena saat ini publik dapat dengan mudah mengetahui berapa gaji dari seorang pejabat.
“Wajar (akan muncul asumsi). Publik akan menghitung, berapa pendapatan resmi ‘seorang jenderal’, sehingga bisa membiayai gaya hidup mewah istrinya. Kalau tidak sesuai dengan pendapatan resmi, asumsi yang muncul pasti penyalahgunaan kewenangan,” ujar Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Rabu (22/3).
Baca Juga: Kasus Pamer Harta Pejabat, ISSES: Bersih-Bersih Jangan Retorika
Menurut Bambang, proses perekrutan calon pejabat Polri yang tidak mewajibkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi masalah. Pasalnya, publik jadi tidak mengetahui berapa kekayaan dari jenderal bintang tiga tersebut, setelah diduga tidak melaporkan hartanya dalam LHKPN selama bertahun-tahun.
“Menjadi problem juga, karena Polri juga tak mensyaratkan LHKPN pada assessment calon pejabatnya,” ungkapnya.
Ia pun merasa ragu dengan 'pamer harta' ini jika dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam tambang ilegal, Ismail Bolong. Menurutnya, kasus yang ditangani oleh seorang Kabareskrim sangatlah banyak.
"Terkait dengan kasus Ismail Bolong tentunya tidak terlalu signifikan bila dihubungkan dengan kekayaan Kabareskrim. Karena kasus yang ditangani Bareskrim tentunya sangat banyak, besar-besar dan tidak itu saja," katanya.
Baca Juga: Pejabat Pamer Harta, Wamenkeu: Bea Cukai Telah Panggil dan Periksa
Ramainya pemberitaan tentang istrinya yang melakukan ‘pamer harta’ di sosial media, menurut Bambang mungkin tidak membuat Komjen Agus Andrianto menjadi gusar, selama tidak ditegur oleh atasannya sendiri. Namun, bola liar yang terbentuk dari banyak asumsi di masyarakat, bisa makin merusak citra Polri.
“Bagi yang bersangkutan bisa jadi tak menjadikan masalah selama tak ada teguran dari Kapolri. Tetapi itu akan menjadi problem bagi marwah kelembagaan Polri bila banyak isu yang terbentuk dari asumsi liar,” pungkasnya.