Komjen Agus Andrianto mengklaim telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dan perwira tinggi Polri untuk tertib menyampaikan LHKPN
Masalah LHKPN dan Ismail Bolong yang tak kunjung selesai menjadi catatan tersendiri dalam karir Komjen Agus Andrianto.
Masalah LHKPN dan Ismail Bolong yang tak kunjung selesai menjadi catatan tersendiri dalam karir Komjen Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus Andrianto didapuk sebagai Wakapolri pengganti Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada akhir Juni 2023.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengantongi total harta kekayaan sebesar Rp5,7 miliar.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjatuhkan sanksi
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto tengah menjadi sorotan usai dirinya tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pen
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku tak memahami dan mengerti tentang ketidakpatuhan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan LHKPN.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjadi sorotan karena tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2016 lalu.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjadi sorotan karena tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2016 lalu.