LHKPN PEJABAT POLRI

ISSES Tuding Kabareskrim Polri Tutupi Harta Kekayaan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto tengah menjadi sorotan usai dirinya tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pen

Featured-Image
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

bakabar.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto tengah menjadi sorotan usai dirinya tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasalnya, pejabat tinggi Mabes Polri itu terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2016 silam saat dirinya masih mengemban tugas sebagai Kabag Ops Polda Sumatera Selatan.

“Ketidakdisiplinan melaporkan LHKPN tentunya akan diindikasikan ada sesuatu yang ditutupi,” kata Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Selasa (23/5).

Baca Juga: KPK Didesak Usut LHKPN Kabareskrim Agus Andrianto!

Bambang menilai ketidakpatuhan perwira tinggi Polri dalam melaporkan kekayaannya menjadi bentuk ketidakpatuhan Polri dalam penegakan peraturannya sendiri.

“Lebih dari itu adalah ketidak-konsistenan Polri menegakkan peraturannya sendiri,” jelasnya.

Terlebih ia melihat ketidakdisiplinan pejabat utama Polri ini buntut dari pucuk pimpinan Polri yang juga tak patuh dalam melaporkan LHKPN.

Baca Juga: DPR Tutup Mata Tanggapi Kejanggalan LHKPN Kabareskrim Polri

Pasalnya, Bambang mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun bahkan terakhir kali melaporkan hasil kekayaannya pada Desember 2021 silam.

“Problemnya apakah Kapolri juga disiplin menyetorkan LHKPNnya tiap tahun?

Terakhir Jenderal Listyo Sigit menyetorkan LHKPN 31 Desember 2021 lalu,” kata Bambang.

Maka jika pucuk pimpinan Polri rutin melaporkan harta kekayaannya maka hal tersebut dapat menjadi teladan bagi bawahannya.

“Bagaimana bisa tegas bila tidak ada keteladanan dari pucuk pimpinan Polri sendiri,” imbuh dia.

“Kalau Kapolri sudah memberikan keteladanan, harusnya bisa lebih tegas untuk mendisiplinkan jajarannya,” pungkasnya

Editor


Komentar
Banner
Banner