bakabar.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjadi sorotan karena tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2016 lalu.
Agus saat itu masih menjabat Kepala Bagian Pengendali Operasi Biro Ops Polda Sumatera Selatan. Namun hingga kini catatan LHKPN tak kunjung diperbarui.
Komjen Agus Andrianto, terakhir melaporkan LHKPN pada 2016 dengan total kekayaan senilai Rp 1,7 miliar. Agus tercatat telah melapor LHKPN sebanyak tiga kali, yakni 2008, 2011, dan 2016.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Disinyalir Sengaja Sembunyikan Harta Kekayaan!
Merujuk data e-LHKPN KPK, Agus disebut melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.255.636.000 pada 2008. Pada 2011, Agus melapor LHKPN sebanyak Rp 2.797.350.000. Lalu, pada 2016, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.773.400.000.
Adapun harta yang dilaporkan Komjen Agus didalam LHKPN-nya pada tahun 2016 yakni Tanah dan Bangunan seluas 600 meter persegi dan 200 meter persegi, di Kota Jakarta Timur yang berasal dari warisan dan hibah, perolehan dari tahun 2009 sampai dengan 2010 senilai Rp. 764.400.000.
Kemudian Agus juga memiliki tanah seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Musi Banyuasin, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) senilai Rp.100.000.000.
Baca Juga: Reaksi Kabareskrim Usai Garong Tambang Beraksi Lagi di Pantai Bunati
Sementara harta bergerak milik Agus di antaranya mobil merek Toyota Vios, tahun pembuatan 2003 senilai Rp. 110.000.000, mobil Nissan Grand Livina, tahun pembuatan 2012 senilai Rp.110.000.000, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun pembuatan 2011 senilai Rp.250.000.000.
Lebih lanjut, logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan dari tahun 2002 hingga 2010 senilai Rp. 38.000.000.
Lalu giro dan setara kas yang dimiliki Agus senilai Rp41 juta dari hasil sendiri dan Rp361 juta dari hibah dan warisan.
Maka total harta kekayaan yang dikantongi Agus senilai Rp1,7 miliar.