Kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menjerat Ismail Bolong masih menemukan kejelasan. Sebab Polri dan Kejagung masih saling lempar dalam
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengakui berkas perkara Ismail Bolong masih menggantung dan belum menerima
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, memastikan bahwa Ismail Bolong sudah keluar atau pensiun dini dari institusi Polri.
apahabar.com, JAKARTA – Anggota DPR RI di Senayan asal Kalsel, Pangeran Khairul Saleh, menaruh harapan besar…
apahabar.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut tren kasus lingkungan hidup pada…