bakabar.com, SAMARINDA – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, memastikan bahwa Ismail Bolong sudah keluar atau pensiun dini dari institusi Polri.
Ary Fadli juga tidak menampik jika Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” ucap Kombes Pol Ary Fadli, Minggu (6/11).
Sebelumnya, sosok Ismail Bolong viral di media sosial lantaran pengakuannya menyetor uang Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, untuk memuluskan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyetor uang sebesar Rp200 juta kepada mantan Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Asriadi.
Diketahui Ismail Bolong merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Ia merupakan pengepul batu bara dari tambang ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kukar.
Kegiatan illegal mining itu berlangsung sejak Juli 2020 sampai dengan November 2021.
Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya.
Bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yakni September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri dan mendalami perihal video yang viral tersebut. Termasuk mendalami pernyataan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim.
“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” kata Yusuf, Minggu (6/11).
Ia membenarkan bahwa Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim. Hanya saja ia telah resmi mengundurkan diri belum lama ini.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” tutupnya.