bakabar.com, BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) mengeklaim perkara tambang ilegal yang mengepung megaproyek ibu kota Nusantara atau IKN sudah beres. Namun faktanya diragukan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).
"KLHK sudah membereskan tambang ilegal di IKN ini bentuknya seperti apa? Jika penegakkan hukum seberapa jauh?" jelas Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari kepada bakabar.com, Rabu (6/9).
Baca Juga: Klaim KLHK: Tambang Ilegal di IKN Sudah Beres!
Termasuk siapa dalang utama yang mempunyai bisnis tambang batu bara ilegal di IKN, Mareta sangsi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup sudah membereskannya.
"Siapa dalangnya? Hukumannya berapa lama? Bagaimana dengan pemulihan lingkungan yang sudah dirusak akibat tambang ilegal?" cecar Mareta.
Mareta juga menyinggung dampak merusak yang diberikan oleh perusahaan tambang. Dirinya meminta KLHK tidak berfokus pada tambang ilegal saja, nyatanya temuan JATAM tambang yang ada izinnya pun memberikan masalah lingkungan.
Baca Juga: LIMA: Masalah Tambang Ilegal di IKN Akibat Keegoisan Jokowi
"Lalu bagaimana dengan nasib tambang batu bara yang ada di IKN? Yang juga menyebabkan masalah lingkungan? Apakah hanya berfokus pada tambang batu bara ilegal saja?" tambah Mareta.
Mareta meminta KLHK menyampaikan secara terbuka bahwa ada tindakan serius terhadap perusahaan tambang yang memberikan dampak minor pada warga Kaltim.
"Ini perlu dipublikasi agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan bahwa memang ada penindakan serius dan nyata terutama jaminan keselamatan ruang hidup bagi masyarakat yang ada di sekitarnya," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Kaltim Didesak Bongkar Aparat Bekingi Tambang Ilegal di IKN
Berdasarkan data JATAM, terdapat 168 titik tambang ilegal di Kaltim. Tersebar di lima kabupaten atau kota, mulai Kutai Kartanegara 111 titik, Samarinda 29 titik, Penajam Paser Utara 16 titik, Berau 10 titik hingga Kutai Barat 2 titik.
Namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeklaim sudah membereskan masalah tambang ilegal yang mengepung megaproyek IKN.
"Kalau di ibu kota Nusantara kami sudah lakukan tindakan," kata Direktur Jenderal Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, Selasa malam (5/9).
Baca Juga: Menteri Bahlil Tak Tahu IKN Dikepung Tambang Ilegal!
Sayangnya, dia tidak mendetail. Khususnya, perihal berapa banyak tambang ilegal yang berhasil ditutup oleh pihaknya. Termasuk berapa jumlah pasti tambang ilegal yang sudah ditindak.
"Informasi yang disampaikan saya gak tau, nanti kami cek," terangnya.
Megaproyek IKN terus ditawarkan pemerintah ke sederet investor dengan konsep 'Kota Hijau'. Namun itu kontras sekali dengan eksistensi pertambangan ilegal di sekitarnya.
Kementerian Investasi bahkan tak tahu ada tambang ilegal yang mengepung megaproyek ini.
Baca Juga: Eks Timses Presiden Ikut Bekingi Tambang Ilegal di IKN!
"Mana ada tambang ilegal. Kamu tahu dari mana?" ucap Menteri Bahlil Lahadalia dalam wawancara cegat seusai rapat kerja di DPR RI, Senin kemarin (4/9).
Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'ud geram dan mengecam aktivitas tambang ilegal yang mengepung megaproyek IKN segera dihentikan. Termasuk yang menyasar Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. "Saya akan pertanyakan ini kapolda Kaltim," jelasnya kepada bakabar.com.