Megaproyek IKN

Klaim KLHK: Tambang Ilegal di IKN Sudah Beres!

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeklaim sudah membereskan kemelut tambang ilegal yang mengepung megaproyek IKN.

Featured-Image
Salah satu temuan tambang ilegal di Bukit Soekarno-Hatta, ibu kota Nusantara. Foto via RRI

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah membereskan masalah tambang ilegal yang mengepung megaproyek IKN. Benarkah? 

"Kalau di ibu kota Nusantara kami sudah lakukan tindakan," kata Direktur Jenderal Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, Selasa malam (5/9).

Sayang, dia tidak mendetail. Khususnya, perihal berapa banyak tambang ilegal yang berhasil ditutup oleh pihaknya.

Baca Juga: LIMA: Masalah Tambang Ilegal di IKN Akibat Keegoisan Jokowi

"Banyak lokasi-lokasinya," ungkapnya.

Bagi Ridho, tak mudah untuk mendeteksi keberadaan tambang ilegal.

Jika merujuk temuan JATAM, sebanyak 127 aktivitas tambang mengepung IKN. Yang tersebar di dua kabupaten.

Yang mana kedua wilayah itu masuk ke dalam kawasan IKN. Yakni, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Rudy Mas'ud Kecam Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal

Terkait data itu, sekali lagi dia menegaskan tak tahu berapa jumlah pasti tambang ilegal yang sudah ditindak. 

"Informasi yang disampaikan saya gak tau, nanti kami cek," terangnya.

JATAM sebelumnya buka-bukaan soal eksistensi tambang ilegal di ibu kota Nusantara. Kata mereka, didominasi lubang batu bara.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menyebut pusatnya berada di dua kabupaten. 16 titik di Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara. 

Baca Juga: IKN Dikepung Tambang Ilegal, Rudi Mas'ud Gercep ke Polda Kaltim

"Jika ditotal ada 127 titik. Terbanyak di Indonesia," katanya kepada bakabar.com, Kamis (31/8).

Lebih jauhi, terdapat 168 titik tambang ilegal. Tersebar di Kalimantan Timur. Di samping itu, juga ada aktivitas pertambangan batu bara yang berizin. "Data kami menunjukkan 154 tambang yang mendapat konsesi," ungkapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner