bakabar.com, TANGERANG - Informasi jasad bayi yang disimpan dalam freezer kulkas dua hari dibantah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Kata dia tak benar.
Yang benar, jasad itu ditaruh ayahnya; S (44) tak sampai 24 jam.
"Ini sudah kami cek kebenarannya," ungkap Zain kepada wartawan saat ditemui di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Jumat (7/7) siang.
Baca Juga: Ibu Jasad Bayi dalam Kulkas, Ternyata Melahirkan di RSUD Tangerang
Ia lantas menjelaskan kronologi jasad bayi dalam kulkas itu. Bermula saat istri S; AA (33) melakukan proses persalinan di RSUD Kota Tangerang, Selasa (3/7).
Dalam persalinan itu, bayi tak selamat. Mendengar kabar tersebut S langsung melakukan proses terhadap bayinya yang diserahkan melalui instalasi pemulasaran jenazah.
Pukul 13:00 WIB jasad bayi itu dibawa ayahnya ke rumahnya untuk proses pemakaman. Saat S akan melakukan proses pengajuan surat kematian, pihak rumah sakit mengabarkan istrinya kritis. Perlu perawatan di ICU.
Baca Juga: Polisi Telusuri Unsur Pidana Kasus Jasad Bayi Disimpan di Freezer
"Pada saat itu S langsung bergegas ke rumah sakit. Namun dia sempat menaruh jasad bayi itu di lemari es karena takut membusuk," beber Zain.
"Setelah S selesai dari rumah sakit, ia langsung menemui ketua RT dan RW agar jasad bayi ini segera dimakamkan. Jadi tidak benar kalau jasad itu disimpan hingga dua hari," tutupnya.