Hot Borneo

Janggal Sidang Pengerebekan Maut Sarijan Disorot Komisi III DPR RI 

Khairul Saleh berencana menanyakan kejanggalan itu ke Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Featured-Image
Sidang dugaan tindak pidana kematian kakek Sarijan di Pengadilan Negeri Martapura, Senin (31/7). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, BANJARMASIN - Janggal penanganan perkara penggerebekan maut yang mengakibatkan tewasnya kakek Sarijan (60) di Desa Tatah Baru, Pemangkih, Kabupaten Banjar, menyeruak.

Keluarga Sarijan mempertanyakan soal jumlah terdakwa yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Negeri Martapura hanya tiga orang. Jumlah itu dianggap menyusut dari penetapan tersangka sebelumnya.

"Yang jadi tersangka itu kan enam orang, kenapa saat ini hanya tiga orang yang jadi terdakwa? Ini janggal. Kami mempertanyakan itu," ujar keluarga Saerijan, Mesrawi.

Keluarga Sarijan merasa janggal lantaran pihaknya telah mengantongi surat penetapan tersangka dari penydiki dari Ditreskrimum Polda Kalsel yang sebelumnya menangani kasus tersebut.

"Penetapan tersangka ada semua. Yang enam orang itu ada semua. Penetapannya di Polda. Terus yang tiga ini ke mana? Itu pertanyaan saya," ungkapnya.

Mesrawi mengaku belum bisa mengikhlaskan dengan apa yang menimpa sepupunya tersebut. Dimana saat itu Sarijan menjadi tersangka mati dalam pengerbakan maut oleh anggota Satres Narkoba Polres Banjar pada 21 Desember 2021 itu.

Terlebih, dalam perkara ini masih ada anggota polisi yang diduga terlibat namun lepas dari jeratan hukum.

"Yang dari enam itu pun masih ada satu yang mengaku sebagai wakpolres. Dia yang merobek tiket hingga jenazah Sarijan tak bisa dipulangkan," bebernya.

Mesrawi bilang, dia bersama keluarga meminta ahar kasus tewasnya Sarijan diusut hingga tuntas.

"Kami meminta yang seadil-adilnya. Saya mohon kepada jaksa dan hakim, harus dituntaskan," pungkasnya.

Disorot Komisi III DPR RI

Janggal penanganan perkara penggerebekan maut yang mengakibatkan tewasnya kakek Sarijan (60) di Desa Tatah Baru, Pemangkih, Kabupaten Banjar, ini pun disorot Komisi III DPR RI.
Janggal penanganan perkara penggerebekan maut yang mengakibatkan tewasnya kakek Sarijan (60) di Desa Tatah Baru, Pemangkih, Kabupaten Banjar, ini pun disorot Komisi III DPR RI.

Janggal penanganan perkara penggerebekan maut yang mengakibatkan tewasnya kakek Sarijan (60) di Desa Tatah Baru, Pemangkih, Kabupaten Banjar, ini pun disorot Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kharul Saleh mengaku sudah mendapat informasi tersebut. "Soal Sarijan itu saya baru dapat informasi," ujarnya usai berkunjung ke Polda Kalsel, Kamis (3/8/2023).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berencana menanyakan kejanggalan itu ke Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Pasalnya, Khairul Saleh juga mengikuti perkara ini sejak awal, di mana pada 2 September 2022 lalu dia memimpin kunjungan spesifik ke Polda Kalsel.

"Nanti saya tanyakan lagi (ke kapolda) Awalnya ada enam tersangka. Tapi yang jadi terdakwa cuma tiga. Nanti kita minta lah penjelasan dari pak Kapolda," ujarnya.

Sebagai pengingat, Sarijan adalah tersangka mati dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia meregang nyawa dalam penggerebekan di Desa Tatah Baru, Pemangkih, Kabupaten Banjar, 29 Desember 2021 malam.

Enam anggota Polres Banjar dari Satreskoba ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarijan.

Dari hasil autopsi, ditemukan adanya kekerasan yang dialami warga Teluk Tiram itu. Tulang rusuknya patah. Kuat dugaan Sarijan tewas akibat benda tumpul.

Editor


Komentar
Banner
Banner