Isu Korupsi Megaproyek

Janggal Megaproyek DAS Ampal Balikpapan

Sebuah gedung lantai empat bercorak warna putih abu-abu berdiri di Jalan Prof. DR. Soepomo, Jakarta Selatan. Di lantai 3, berkantor PT F

Featured-Image
Suasana lobi kantor PT Fahreza Duta Perkasa di Jl. dr. Supomo, Tebet, Jakarta. apahabar.com/Andrey Micko

bakabar.com, JAKARTA - Sebuah gedung lantai empat bercorak warna putih abu-abu berdiri di Jalan Prof. DR. Soepomo, Jakarta Selatan. Di lantai 3, berkantor PT Fahreza Duta Perkasa.

PT Fahreza merupakan pemenang tender megaproyek pengendali banjir daerah aliran sungai (DAS) Sungai Ampal di selatan wilayah Kota Balikpapan.

Seorang calon karyawan terlihat duduk menunggu interview kerja di antara lalu-lalang pegawai di depan meja lobi. "Ada keperluan apa mas? apa ada jadwal interview kerja?" tanya seorang office boy (OB) saat jurnalis media ini tiba di lobi kantor Fahreza, Jumat siang (11/8).

Baca Juga: Giliran Peradi Perkarakan Megaproyek DAS Ampal Balikpapan, PT Fahreza Pemenang Ketujuh?

OB tersebut terlihat kebingungan saat jurnalis media ini memperkenalkan diri dan hendak wawancara dengan direksi PT Fahreza terkait proyek DAS Ampal Balikpapan.

"Tunggu sebentar, mas, saya ke dalam dulu," ujarnya.

Sekitar 20 menit menunggu, seorang petugas keamanan tiba-tiba datang dan meminta jurnalis media ini untuk ke luar.

"Mas silakan keluar, hanya yang keperluan interview kerja yang boleh ke sini," jelas sekuriti tersebut.

Baca Juga: DAS Ampal sampai ke KPK, Wali Kota Balikpapan Hormati Laporan MAKI

Sekuriti tersebut juga tak mengizinkan awak media ini untuk menunggu dan bertemu dengan sekretaris PT Fahreza Duta Perkasa.

"Tak bisa ketemu mas, hari ini tidak ada staf sekper yang masuk, hari ini hanya staf HRD saja yang ada, silakan keluar," ujarnya.

PT Fahreza Duta Perkasa bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa konstruksi. Perusahaan ini merupakan pemenang lelang pada megaproyek DAS Ampal yang bernilai Rp136 miliar.

Baca Juga: Amis Korupsi Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Baru Tahap Awal

Menggunakan skema multiyears contract atau proyek tahun jamak, sumber pendanaan pembenahan DAS Ampal berasal dari APBD 2022, APBD-Perubahan 2022, APBD 2023 dan APBD-Perubahan 2023 Kota Balikpapan. 

Berdasar penelusuran bakabar.com di laman lpse.balikpapan.go.id, PT Fahreza menang lelang setelah mengalahkan 39 peserta lelang. Dua di antaranya berasal dari BUMN. Yaitu PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Juga satu BUMD DKI Jakarta, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Hanya saja PT Jaya gugur di sejumlah tahapan.

Di laman yang sama, terdapat empat indikator penilaian evaluasi lelang. Mulai dari evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi dan evaluasi teknis.

Baca Juga: Janggal Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Sudah Diwanti-wanti!

Belakangan, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ternyata tidak lolos dalam evaluasi teknis. 

PT Fahreza Duta Perkasa memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp136.410.884.909,12. Kontrak pun diteken dan pengerjaan dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember. Lamanya pengerjaan adalah 518 hari kalender.

Hasil investigasi Peradi Balikpapan turut menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan lelang. "Informasi yang kami terima PT Fahreza itu bukan pemenang pertama. Dia pemenang ketujuh," ujar Ardiansyah dari PBH Peradi Balikpapan.

Peradi juga mendapat sejumlah keluhan dari warga bahkan subkontraktor terkait kinerja PT Fahreza. Keluhan warga mencakup persoalan tenaga kerja, dan subkontraktor. "Ada juga vendor yang mengeluhkan tidak dibayar," jelas Ardiansyah.

Karenanya, Peradi berencana memidanakan PT Fahreza ke Polda Kaltim. Tak hanya itu, mereka juga berancang-ancang menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

MAKI Sesalkan Kinerja Komisi III DPRD Balikpapan Terkait DAS Ampal
Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono (Global Sport), Kamis (3/8) sore. bakabar.com/Arif Fadillah

PT Fahreza Duta Perkasa menjadi buah bibir setelah organisasi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melapor KPK. MAKI menemukan kejanggalan pertama dari pelaksanaan yang berjalan tak sesuai progres dan terkesan lamban. Lalu sengketa dengan supllier atau pemasok material.

Termasuk soal tenaga kerja dan sewa alat yang hendak diadukan MAKI ke Polda Kaltim. Juga mencakup proses lelang hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga: Megaproyek DAS Ampal Bermasalah, MAKI Ultimatum DPRD Balikpapan

"Kemarin barang bukti sudah lengkap, barang bukti kontrak dengan PT Farhreza selaku kontraktor, dan foto-foto proyek sudah saya berikan ke KPK, sekarang KPK masih me-monitoring," ujar Sekjen MAKI, Komaryono, saat dihubungi bakabar.com, Jumat (11/8).

Jauh sebelum memenangkan megaproyek DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa rupanya juga pernah tersandung masalah hukum.

Di Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, perusahaan tersebut berhasil memenangkan lelang proyek pembangunan infrastruktur perkantoran semi-permanen di tahun 2016.

Baca Juga: DAS Ampal sampai ke KPK, Wali Kota Balikpapan Hormati Laporan MAKI

Nilai kontraknya sebesar Rp92 Miliar. Namun nyatanya, progres pengerjaan hanya 22 persen. Pembangunan infrastruktur di Mahulu itupun terbengkalai. Pemkab Mahulu memperkarakan PT Fahreza Duta Perkasa ke Pengadilan Negeri Kutai Barat pada 2020 lalu. 

Tak hanya itu, nama PT Fahreza Duta Perkasa juga pernah disebut-sebut dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, 2019 silam. KPK ketika itu memanggil petinggi PT Fahreza Duta Perkasa sebagai saksi.

Baca Juga: Megaproyek DAS Ampal Bermasalah, MAKI Ultimatum DPRD Balikpapan

Sebelumnya kemelut megaproyek DAS Ampal Balikpapan juga sudah sampai ke KPK. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan MAKI. 

"Nanti kami cek dulu ya, karena kami berdasar informasi faktual di KPK, pasti kami tindaklanjuti nanti baik dari tindakannya penyidikan, penyelidikan, dan pencegahan," kata Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8).

PBH Peradi Balikpapan Siap Pidanakan PT Fahreza Duta Perkasa
Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah saat ditemui bakabar.com, Jumat (11/8). (bakabar.com/ Arif Fadillah)

Dimintai pendapatnya, Ketua Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini menilai megaproyek DAS Ampal Balikpapan berpotensi masuk penyelidikan.

"Setelah ada laporan, maka untuk memastikan apakah yang dilaporkan memang ada unsur pidana maka akan dilakukan penyelidikan. Kemungkinan permintaan berkas yang diperlukan bisa saja untuk tahap awal pemeriksaan laporan," ujarnya kepada bakabar.com, Sabtu (5/8) kemarin.

Baca Juga: KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Megaproyek DAS Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud sudah merespons laporan MAKI terkait DAS Ampal ke KPK. Pria yang akrab disapa RM itu melihat wajar adanya laporan tersebut. Ia menganggapnya sebagai masukan.

"Ya laporkan saja kalau terbukti 'kan diproses kalau tidak terbukti kan yang melaporkan bahaya juga. Biasa aja, itu masukan informasi ini perlu sekalipun untuk kita perkuat pengawasan," jelas RM kepada bakabar.com, Rabu pagi (9/8).

Dijelaskan RM bahwa pengerjaan proyek termasuk DAS Ampal pasti membawa dampak. Dia pun siap mengambil risiko sebagai wali kota.

Baca Juga: KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Megaproyek DAS Balikpapan

DAS Ampal merupakan salah satu megaproyek andalan pemerintahan Balikpapan. Selaras dengan komitmen atau janji politik RM mengurai permasalahan banjir di Kota Minyak.

"Permasalahan risiko semua ada risiko ini yang kami hadapin. Tujuannya untuk kebaikan masyarakat kota Balikpapan," tambahnya.

RM menegaskan sangat menghormati apa yang menjadi hak setiap warga negara. Termasuk pelaporan yang dilakukan MAKI ke KPK.

"Karena ini demokrasi dan ini bagus sebagai kritikan kita sebagai masukan kita. Masukan ke pada saya juga untuk lebih baik berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan," jelasnya.

"Karena niat kita baik belum tentu baik di mata hukum. Insyaallah niat kita untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat kita," jelas RM.

Editor
Komentar
Banner
Banner