Isu Korupsi Megaproyek

Janggal Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Sudah Diwanti-wanti!

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengakui bahwa DPRD sudah menjalankan tupoksinya dalam mengawasi proyek DAS Ampal Balikpapan.

Featured-Image
Jalan MT Haryono depan Global Sport terdampak megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan. Foto: Oky/Balpos

bakabar.com, BALIKPAPAN - DPRD buka-bukaan mengenai kejanggalan megaproyek DAS Ampal Balikpapan. Mereka sudah mewanti-wanti proyek segede ratusan miliar rupiah itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyadari bahwa megaproyek ini membawa dampak yang cukup signifikan bagi warga Kota Minyak -- sebutan Balikpapan.

"Tugas pokok fungsi terkait pengawasan sudah dilakukan," jelas Sabaruddin kepada bakabar.com, Senin (7/8).  

Baca Juga: Megaproyek DAS Ampal Bermasalah, MAKI Ultimatum DPRD Balikpapan

Bahkan, legislatif melalui Komisi III DPRD Balikpapan telah memberi rekomendasi ke eksekutif untuk memutus kontrak dengan PT Fahreza Perkasa selaku pelaksana. 

Hanya, kata Sabaruddin, rekomendasi tersebut tak diindahkan oleh Pemkot Balikpapan. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum. 

Baca Juga: Amis Korupsi Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Baru Tahap Awal

Maka, yang bisa dilakukan DPRD adalah menggelar inspeksi mendadak atau sidak. Tak cukup sidak, mereka juga menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat yang terdampak. 

MAKI Adukan Proyek DAS Ampal Balikpapan ke KPK
Jalan MT Haryono (Global Sport) dibuka untuk kendaraan pada bulan April 2023 lalu. bakabar.com/ Arif Fadillah

"Kita hadirkan instansi terkait termasuk PT Fahreza, PU dan stakeholders yang ada. Selanjutnya pandangan umum kita berikan," tambah politisi Gerindra itu, Senin (7/8).  

Baca Juga: Megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan Dilaporkan ke KPK!

Sehingga, menurutnya untuk saat ini yang bisa dilakukan hanyalah penelusuran oleh aparat penegak hukum. Lantaran DPRD sudah melakukan tupoksinya, mulai dari budgeting atau penganggaran hingga pengawasan. 

"Dewan bukan lembaga judgement, bukan lembaga pengadilan. Kita mengontrol, rekomendasinya aparat penegak hukumnya," jelas Sabaruddin. 

Terkait laporan MAKI ke KPK, Sabaruddin mengapresiasi langkah tersebut. Dia pun memaklumi lantaran memang progres DAS Ampal berjalan lambat. 

Baca Juga: Megaproyek DAS Ampal Bermasalah, MAKI Ultimatum DPRD Balikpapan

Sebelumnya kejanggalan pada pelaksanaan megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan terendus Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Diadukan sejak Juni 2023, MAKI menemukan sederet persoalan. Mulai pada proses lelang hingga pelaksanaan megaproyek senilai Rp136 miliar tersebut.

Dalam prosesnya PT Fahreza Duta Perkasa sukses memenangkan lelang dengan mengalahkan dua perusahaan BUMN.

"Pengerjaan proyek ini juga membawa dampak membahayakan ke masyarakat," jelas Sekjen MAKI, Komaryono kepada bakabar.com.

Editor
Komentar
Banner
Banner