bakabar.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud merespons laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK terkait dugaan korupsi proyek DAS Ampal.
Pria yang akrab disapa RM itu melihat wajar adanya laporan tersebut. Ia menganggap pelaporan tersebut sebagai masukan.
"Ya laporkan saja kalau terbukti 'kan diproses kalau tidak terbukti kan yang melaporkan bahaya juga. Biasa aja, itu masukan informasi ini perlu sekalipun untuk kita perkuat pengawasan," jelas RM kepada bakabar.com, Rabu pagi (9/8).
Baca Juga: Mengintip Sepak Terjang PT Fahreza Duta Perkasa Kontraktor DAS Ampal
Dijelaskan RM bahwa pengerjaan proyek termasuk DAS Ampal pasti membawa dampak dan dia pun siap mengambil risiko sebagai wali kota.
Sebagai gambaran, DAS Ampal merupakan salah satu megaproyek andalan pemerintah di Balikpapan. Selaras dengan komitmen atau janji politik RM mengurai permasalahan banjir di Kota Minyak.
Baca Juga: Janggal Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Sudah Diwanti-wanti!
"Permasalahan risiko semua ada risiko ini yang kami hadapin. Tujuannya untuk kebaikan masyarakat kota Balikpapan," tambahnya.
Sekali lagi, RM menegaskan sangat menghormati apa yang menjadi hak setiap warga negara. Termasuk pelaporan yang dilakukan MAKI ke KPK.
"Karena ini demokrasi dan ini bagus sebagai kritikan kita sebagai masukan kita. Masukan ke pada saya juga untuk lebih baik berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan," jelasnya.
Baca Juga: Amis Korupsi Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Baru Tahap Awal
"Karena niat kita baik belum tentu baik di mata hukum. Insyaallah niat kita untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat kita," jelas RM.
Sebelumnya kejanggalan pada pelaksanaan megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan terendus Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Baca Juga: Megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan Dilaporkan ke KPK!
Diadukan sejak Juni 2023, MAKI menyoal sederet hal. Mulai pada proses lelang hingga pelaksanaan megaproyek senilai Rp136 miliar tersebut.
Dalam prosesnya PT Fahreza Duta Perkasa sukses memenangkan lelang dengan mengalahkan dua perusahaan BUMN.
"Pengerjaan proyek ini juga membawa dampak membahayakan ke masyarakat," jelas Sekjen MAKI, Komaryono kepada bakabar.com.