Proyek DAS Ampal

Mengintip Sepak Terjang PT Fahreza Duta Perkasa Kontraktor DAS Ampal

Pelaksana proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang terletak di wilayah drainase Selatan Kota Balikpapan dimenangkan oleh PT Fahreza Duta

Featured-Image
Jalan MT Haryono depan Global Sport terdampak megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan. Foto: Oky/Balpos

bakabar.com, BALIKPAPAN- Pelaksana proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang terletak di wilayah drainase Selatan Kota Balikpapan dimenangkan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.

Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa konstruksi itu diketahui memenangkan lelang pada proyek DAS Ampal dengan nilai kontrak sebesar Rp136 Miliar. 

Dengan skema multiyears contract atau skema tahun jamak, perusahaan asal Jakarta itu menggunakan lebih dari satu tahun anggaran. Sumber pendanaan berasal dari APBD 2022, APBD-Perubahan 2022, APBD 2023 dan APBD-Perubahan 2023 Pemerintah Kota Balikpapan. 

Berdasarkan penelusuran bakabar.com di laman lpse.balikpapan.go.id, PT Fahreza memenangkan lelang yang telah diikuti oleh 39 peserta lelang. Dua di antara peserta lelang berasal dari BUMN, yaitu PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Juga satu BUMD DKI Jakarta, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Hanya saja ketiganya kalah di sejumlah tahapan.

Baca Juga: Janggal Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Sudah Diwanti-wanti!

Di laman yang sama terdapat empat indikator penilaian evaluasi lelang. Mulai dari evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi dan evaluasi teknis. PT Nindya Karya (Persero) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ternyata tidak lolos dalam evaluasi teknis. 

PT Fahreza Duta Perkasa memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp136.410.884.909,12. Kontrak pun diteken dan pengerjaan dimulai pada1 Agustus 2022 hingga 31 Desember. Lamanya pengerjaan adalah 518 hari kalender. 

Jauh sebelum memenangkan proyek tersebut, PT Fahreza Duta Perkasa diketahui pernah tersandung masalah hukum. Di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur perusahaan tersebut berhasil memenangkan lelang proyek pembangunan infrastruktur perkantoran semi permanen di tahun 2016.

Nilai kontraknya sebesar Rp92 Miliar. Namun pada kenyataannya progres pengerjaan hanya 22 persen. Pembangunan infrastruktur di Mahulu itupun terbengkalai. Pemkab Mahulu pernah memperkarakan PT Fahreza Duta Perkasa ke Pengadilan Negeri Kutai Barat pada 2020 lalu. 

Baca Juga: Amis Korupsi Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Baru Tahap Awal

Selain itu, PT Fahreza Duta Perkasa pernah terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Mendag Enggartiasto Lukita di tahun 2019. KPK ketika itu memanggil petinggi PT Fahreza Duta Perkasa sebagai saksi. 

Saat ini, diketahui Komisaris Utama PT. Fahreza Duta Perkasa adalah Aan Ikhyaudin, dengan Direktur Utama Widodo dan Direktur PT. Fahreza Duta Perkasa Isdianto.

Saat ini, PT Fahreza Duta Perkasa yang beroperasi di Balikpapan sedang dalam pengawasan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang baru saja melaporkan proyek DAS Ampal Balikpapan ke KPK. 

Editor
Komentar
Banner
Banner