Implementasi Industri 4.0

Jaga Pertumbuhan Startup, Kemenperin: Perbanyak Kawasan Industri 4.0

Kemenperin terus menggenjot peningkatan jumlah Kawasan industri dengan konsep 4.0 yang terintegrasi dengan teknologi untuk akselerasi pertumbuhan startup.

Featured-Image
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita membacakan sambutan mewakili Menteri Perindustrian pada acara Groundbreaking Jababeka E-Commerce Industrial Park di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot peningkatan jumlah Kawasan industri dengan konsep 4.0 yang terintegrasi dengan teknologi untuk akselerasi pertumbuhan startup.

Sebab, selain peningkatan teknologi yang mendukung masa depan, karakteristik industri 4.0 dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan hal itu,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita seperti yang dikutip Antara, Minggu (19/3).

Baca Juga: Melanggar Aturan, KKP Hentikan Reklamasi Tambang Nikel di Morowali

Baca Juga: Meriahkan Musim Lebaran, Erick Pastikan Krakatau Park Siap Beroperasi

Reni mengemukakan pengembangan kawasan industri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menyebutkan bahwa semua sektor industri wajib berlokasi di kawasan industri.

“Kawasan industri juga wajib mengalokasikan 20 persen untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM),” ungkapnya.

Pihaknya rutin melaksanakan program link and match antara pelaku industri skala besar dengan pelaku IKM. Tujuannya supaya sektor IKM menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.

“Alangkah lebih efektif dan efisiennya ketika kegiatan produksi tersebut di satu kawasan, tentunya akan meningkatkan daya saing,” imbuhnya.

Baca Juga: Kinerja Asuransi Digital Membaik, Jasa Raharja Raih Anugerah BUMN

Baca Juga: KLHK Apresiasi Tata Kelola Berkelanjutan PT Tunas Inti Abadi

Kemenperin berharap implementasi industri 4.0 dalam lingkup kawasan industri dapat memberikan benefit serta akselerasi terhadap pembangunan industri dan peningkatan daya saing industri nasional ke depannya.

Apalagi, PT Jababeka Tbk sebagai salah satu perusahaan yang pionir dalam pengembangan kawasan industri. PT Jababeka Tbk telah melakukan pengembangan rangkaian proyek yang terdiri dari Halal Industrial Cluster.

Kemudian pengembangan industri untuk Biotech and Medical Industrial Cluster, High-tech Industrial Cluster, serta Startup Industrial Cluster.

“hal tersebut akan menambah daftar panjang kontribusi positif PT Jababeka Tbk bagi sektor industri selama lebih dari tiga dekade eksistensinya,” paparnya.

Baca Juga: Pembobolan Dana Nasabah, Pengamat: Literasi Masyarakat Masih Rendah

Baca Juga: Dorong Ekspor, Kemendag dan Swiss Jalin Kerja Sama Promosi Perdagangan

Reni memberikan apresiasi dengan rencana pembangunan Startup Industrial Cluster, karena sejalan program Startup4Industry (S4I) yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017.

Tujuan program S4I ini mencari para pelaku startup supaya bisa menjadi penyedia solusi teknologi bagi sektor IKM maupun industri besar yang sedang punya kendala di teknologi.

“Sejak 2017, jumlah peserta dari program S4I sudah hampir 900 startup. Kami berharap, dengan adanya Startup Industrial Cluster di Jababeka,” jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner