bakabar.com, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Diduga, pemerasan SYL dilakukan pimpinan KPK dan kini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Merujuk data e-LHKPN KPK, Irwan tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sebagai Kapolrestabes Semarang pada 16 Februari 2023.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa soal Pemerasan Eks Mentan SYL
Akpol lulusan 1994 ini mengantongi harta sebesar Rp152 juta. Ia tercatat tak memiliki tanah dan bangunan. Irwan juga bahkan tak memiliki kendaraan mobil ataupun sepeda motor.
Namun rekan seangkatan Ferdy Sambo ini memiliki harta bergerak lainnya yang ditaksir hanya senilai Rp8 juta. Lalu kas dan setara kas sebesar Rp144 juta.
Irwan juga disebut memiliki istri yang merupakan keponakan SYL ini tercatat tak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp152 juta.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Bakal Hancurkan Reputasi KPK
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).
Ade enggan membeberkan waktu pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.
Baca Juga: Mentan Limpo Akui Diperiksa Polda Metro Soal Kasus Pemerasan
Hanya saja, Kapolrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Polda Metro Temukan Bukti Dugaan Pemerasan KPK ke SYL
Namun ia mengungkapkan akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade.