TNI Menyatroni Polisi

ISSES: TNI Geruduk Polisi Akibat Carut Marut Penegakan Hukum

Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menilai peristiwa Mayor Dedi Hasibuan bersama anggotanya menyatroni Polresta Medan merupakan sinyal masih c

Featured-Image
Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menilai peristiwa Mayor Dedi Hasibuan bersama anggotanya menyatroni Polresta Medan merupakan sinyal masih carut marutnya penegakan hukum.

Meski begitu, cara-cara anggota TNI mendatangi polisi lengkap dengan menggunakan seragam militer juga tidak dibenarkan. Sebab, sejak 1998 konsep dwifungsi ABRI sudah ditiadakan. Dengan begitu, TNI dikembalikan pada fungsi pertahanan di barak dan Polri difokuskan pada penegakan hukum.

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa penegakan hukum kita masih compang-camping dan jauh dari rasa keadilan meski begitu proses tetap harus prosedural,” kata Peneliti ISSES, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Kamis (10/8).

Baca Juga: Danpuspom TNI: Anggota Geruduk Kantor Polisi Pengaruhi Kasus

Bambang menilai praktik intervensi yang dilakukan Mayor Dedi tersebut juga berpotensi akan memengaruhi objektifitas penegakan hukum. Sebab, praktik intervensi merupakan kultur yang masih kental dan kerap terjadi pada kasus-kasus tertentu.

Di sisi lain, secara prosedur proses penegakan hukum selama ini juga masih carut-marut. Sudah seharusnya polisi harus tegak lurus dengan kaidah hukum yang berlaku. Sikap tersebut perlu selaras dengan independensi penegakan hukum.

“Bila sesuai dengan kaidah hukum seharusnya polisi tak perlu takut,” paparnya.

Bambang juga mengapresiasi upaya Puspom TNI mengambil tindakan cepat dan terukur mengenai manuver yang dilakukan Mayor Dedi.

Baca Juga: Rombongan TNI Satroni Polrestabes Medan, Mahfud: Sedang Diinvestigasi

Hal tersebut berbeda dengan Polri yang dinilainya lambat memberikan tindakan mengenai laporan masyarakat soal anggota polisi yang dinilainya menyimpang.

“Tapi kan sering kali tidak demikian dan sering terjadi pembiaran-pembiaran,” ungkapnya kepada bakabar.com.

Bambang juga meminta baik TNI maupun Polri perlu melakukan evaluasi. TNI misalnya, perlu memberikan hukum disiplin kepada Mayor Dedi. Sebab, kedatangannya ke Polresta Medan dilakukan dengan cara-cara arogan serta turut mengerahkan anggota.

Adapun evaluasi yang perlu dilakukan polisi di antaranya perlu melakukan evaluasi mengenai kemunculan ketidakpuasan Mayor Dedi mengenai penegakan hukum. Polisi perlu menjelaskan apakah prosedur hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan koridor hukum berlaku.

Baca Juga: Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI, 13 Lainnya Diperiksa Pomdam BB

Penjelasan tersebut, imbuh Bambang, tak hanya perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berperkara. Namun, juga perlu dijelaskan kepada publik agar tidak ada anggapan liar mengenai polisi.

“Kalau tidak dijelaskan, publik akan memiliki anggapan polisi takut juga sama TNI,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner