TNI Menyatroni Polisi

Rombongan TNI Satroni Polrestabes Medan, Mahfud: Sedang Diinvestigasi

Menkopolhukam Mahfud MD memberi kabar terbaru terkait kasus Mayor Dedi dan rombongan TNI yang menyatroni polisi di Polrestabes Medan.

Featured-Image
Mahfud MD sebut kasus rombongan TNI yang menyatroni Polrestabes Medan sedang diinvestigasi (8/8).

bakabar.com, SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD memberi kabar terbaru terkait kasus Mayor Dedi dan rombongan TNI yang menyatroni polisi di Polrestabes Medan. Mahfud menegaskan kasus tersebut sedang diinvestigasi.

Mahfud juga menjelaskan TNI dan Polri tengah berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Keduanya sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu duduk perkaranya.

"Sekarang tinggal langkah-langkah berikutnya yang akan diambil untuk penertiban, bagi siapa yang salah, baik di tingkat lingkungan TNI atau di Polri," ujar Mahfud MD usai membuka Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 'Wujudkan Pemilu Bersih' di The Westin Surabaya, Selasa (8/8). 

Karenanya, Mahfud meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan TNI dan Polri. Ia juga menjelaskan kasus itu telah ditangani Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjen AD) dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom) AD.

Baca Juga: Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI, 13 Lainnya Diperiksa Pomdam BB

"Ya sekarang mulai diperiksa dan ditangani oleh Itjen AD dan Puspom AD" jelas Mahfud. 

Lebih jauh, Mahfud mengungkapkan sudah mendapat detail soal kronologi Mayor Dedi dan rombongan TNI yang menyatroni Polrestabes Medan. Dirinya juga sudah mendapat perkembangan kasus ini. Menurut Mahfud, akan ada pihak-pihak lain yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan. “Hari ini akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan," ucap Mahfud.

Sebagai informasi, Mayor Dedi dan sejumlah anggota TNI AD Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Mereka menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Di tengah-tengah pertemuan, mereka mendesak penangguhan penahanan terhadap saudara Mayor Dedi, ARH. Akibatnya, pihak penyidik terpaksa melepaskan ARH dari tahanan pada Sabtu malam.

Editor
Komentar
Banner
Banner