bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 26 remaja dijaring polisi karena hendak melakukan tawuran di sejumlah lokasi jelang malam Tahun Baru 2023. Polisi juga mendapati puluhan remaja tersebut membawa senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
Kepala Bagian Logistik Polresta Padang Kompol Arsyal menerangkan sejumlah lokasi yang dilakukan penyisiran di antaranya kawasan Lubuk Begalung, Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Kawasan Pauh.
"Para pelaku yang terjaring oleh petugas langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut," ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (1/1).
Baca Juga: Kilas Balik apahabar 2022: Top Three 'Oknum Polisi' di Indonesia
Selain pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam dan 17 unit kendaraan sepeda motor dari lokasi.
Pihaknya sebelumnya telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi aksi tawuran baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil. Langkah tersebut dilakukan mengingat aksi tawuran kerap terjadi setiap malam Minggu. Terlebih kali ini dibarengi dengan malam pergantian Tahun Baru.
"Saat ada informasi dari masyarakat personel yang bersiaga langsung dikerahkan ke lokasi hingga akhirnya diamankan pelaku 26 orang," jelasnya.
Arsyal mengatakan dua dari puluhan pelaku tawuran tersebut akan diproses secara pidana karena kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.
Baca Juga: Ricuh Pengosongan Mess Cendrawasih, Polisi Intensifkan Penjagaan
Ironisnya kedua pelaku diketahui masih berusia 15 dan 17 tahun, keduanya akan dijerat pidana atas kepemilikan senjata tajam dengan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara itu untuk remaja lainnya akan dilakukan pembinaan, serta dilakukan pemanggilan orang tua beserta pihak sekolah.
Pada bagian lain, Asryal mengajak seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama berperan untuk mencegah dan menghilangkan fenomena tawuran di kota setempat.
"Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga generasi muda serta keamanan masyarakat, tidak bisa kalau hanya dibebankan kepada Polri," jelasnya.