Korban Sempat Ingin Blokir Rekening
Usai pencurian itu, Muin sempat ingin memblokir rekeningnya di kantor cabang bank BCA di Pasar Turi. Namun, setelah dicek, ternyata ada penarikan di tabungannya.
"Setelah itu bapak saya lari ke kantor cabang Pasar Turi, di situ dicek ternyata ada penarikan besar-besaran di Indrapura. Bapak saya makin kaget terus bilang ke tellernya, 'loh, kok bisa? Wong itu rekening saya, atas nama saya'," kata Dewi.
Muin pun mengkroscek ke kantor cabang Indrapura. Pada saat itulah Muin menanyakan bagaimana bisa teller mencairkan uang miliknya kepada orang lain?
"Setelah itu bapak saya langsung ke kantor bank di Indrapura, dibenarkan ada penarikan. Bapak saya bilang 'lah ini saya yang punya, kok bisa kamu kasihkan? Saya atas nama Muin sendiri'," kata Dewi Mahdalia, putri sekaligus penasihat hukum Muin, Minggu (22/1).
Uang Korban Merupakan Hasil Jual Rumah dan untuk Berobat istri
Penasihat hukum Muin sekaligus putrinya yang bernama Dewi Mahdalia menyebutkan, uang yang hilang itu adalah hasil menjual dua rumah di Surabaya dan Sidoarjo. Total hasil penjualan adalah Rp 345 juta.
"Awalnya, kan, menjual rumah di Sidoarjo dan di Jalan Semarang, Surabaya, lalu uangnya dimasukkan ke rekening semua," kata Dewi, Minggu (22/1/2023).
Selain itu, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan istri Muin yang sakit komplikasi.
Namun, istri Muin yang bernama Putri Aryani meninggal dunia pada 19 Agustus 2022.
"Rencananya, uang itu kan untuk berobat. Sudah berobat ke RS William Booth. Sisanya untuk pengobatan selanjutnya. Ibu saya punya riwayat sakit komplikasi," ujar Dewi, Senin (23/1).
Lalu, bagaimana tanggapan bank BCA terkait kasus tukang becak yang membobol tabungan BCA milik nasabahnya? Baca di halaman selanjutnya.