bakabar.com, PAMEKASAN - Kasus seorang guru di Pamekasan yang dimutasi gegara protes toilet berbayar terus bergulir. Terbaru, Kementrian Agama (Kemenag) RI memeriksa sejumlah pihak.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenag RI. Pihaknya memeriksa Kemenag Pamekasan dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan.
Pemeriksaan terhadap kedua lembaga tersebut berlangsung pada Minggu (25/9). Periksaan dilakukan kepada sejumlah saksi seperti satpam, guru, kepala dan wakil madrasah, serta pejabat Kemenag Pamekasan.
"Tim kanwil dan pusat turun untuk menanyakan kebenaran berita mutasi dan kenapa dimutasi?," kata Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, Rabu (27/9).
Baca Juga: Kemenag Akui Kepsek Inisiatif Mengusulkan Mutasi Guru di Pamekasan
Baca Juga: Guru di Pamekasan Dimutasi Gegara Protes Toilet Bayar, Kepsek Bungkam
Menurut Mawardi, proses mutasi itu diusulkan mulai April. Kemudian, surat mutasi turun sejak September.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diduga dimutasi sepihak gegara protes kebijakan toilet berbayar. Mutasi tersebut dilakukan atas inisiatif Kepala Sekolah Nu'man Afandi yang kemudian diajukan ke Kemenag Pamekasan.
Mohammad Arif memprotes auturan toilet berbayar sebesar Rp500. Akibatnya, Arif kemudian dimutasi ke sekolah MA Miftahul Sudur Proppo Pamekasan.