bakabar.com, PAMEKASAN - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar guru yang dimutasi karena protes toilet berbayar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim). Kepala Sekolah (kepsek) bungkam.
Guru tersebut bernama Mohammad Arif. Dia mengaku telah dimutasi sepihak oleh kepala sekolah. Sebabnya, Arif tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya dan tiba-tiba menerima surat mutasi ke salah satu sekolah di Pamekasan.
"Sesuai aturan, kalau ASN mutasi harus ada surat permohonan. Tiba-tiba saya menerima SK dari Kanwil Kemenag bahwa saya dimutasi," kata Arif, Jumat (22/9).
Menurut Arif, dalam surat tertulis bahwa mutasi tersebut atas usulan Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, Nu'man Afandi. Kejanggalan juga kembali terlihat saat melihat realita bahwa sekolah itu kekurangan guru Bahasa Indonesia, sesuai mata pelajaran yang diampu Arif.
"Usia saya sudah 50 tahun. Sekolah tempat mutasi juga jauh, 15 kilometer dari rumah. Saya dibuat rugi," tandas Arif.
Baca Juga: Sopir Truk di Pamekasan Tewas usai Ditusuk Sajam, Pelaku Masih Buron
Saat dikonfirmasi, Kepsek MAN Pamekasan, Nu'man bungkam saat ditanya soal mutasi yang dialami Mohammad Arif. Dia berdalih bahwa persoalan tersebut bukan ranahnya, melainkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Masalah mutasi, di sini kami hanya sebagai pelaksana. Silahkan nanti ke Kemenag," dalihnya.
Kendati demikian, Nu'man membenarkan soal adanya pembayaran toilet tersebut. Toilet berbayar itu dilakukan karena sarana-prasarana di sekolah masih banyak yang perlu pembenahan.
"Sebenarnya menurut hemat kami ini bukanlah persoalan. Melainkan kesalahpahaman dari apa yang sudah terjadi," ujarnya, Jumat (22/9).
Baca Juga: Dianggap Meresahkan, Warga Rusak Kafe di Pamekasan Madura
Dia mengatakan, pembayaran juga dilakukan sebagai efek jera bagi para pelajar yang melanggar peraturan sekolah. Sebab, toilet sempat dijadikan tempat siswa merokok.
"Kalau memang dianggap salah, mohon maaf. Intinya tidak ada niatan lain," ucap Nu'man.
Dia menyebutkan, pembayaran toilet bagi para pelajar sudah diberlakukan pada tahun 2018. Uang hasil pembayaran tersebut juga didonasikan ke masjid setempat.
"Kalau ada anak-anak yang tidak punya uang, tetap dikasih masuk toilet," katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi, Mawardi belum merespon terkait adanya mutasi ini.
Kendati demikian,