Peristiwa & Hukum

PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel Ternyata Tidak Terdaftar di Kemenag

PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel ternyata tidak memiliki izin maupun terdaftar di Kementerian Keagamaan (Kemenag).

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, MARTAPURA - Kantor Kemenag Kabupaten Banjar menyatakan PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel  tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Kementerian Keagamaan (Kemenag). 

PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel sedang disorot terkait kasus penipuan dan penggelapan duit calon jemaah umrah. Belum lama ini, pemilik PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel, Mahmud Asrari, dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah saya telusuri di sistem pencarian PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), nama PT Nisfa Utama Wisata tidak terdaftar," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banjar, H Muhamad Rofi'i melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Erfan Maulana kepada bakabar.com, Rabu (24/1).

Erfan melanjutkan, tahun lalu ada masyarakat datang ke kantor Kemenag Banjar, untuk meminta kejelasan soal travel tersebut.

"Kami sudah menyampaikan waktu itu bahwa travel tersebut tidak terdaftar," ucap Erfan.

Ia mengimbau kepada masyarakat berhati-hati agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia memberi saran, agar mengecek dulu perusahaan travel perjalanan umrah melalui website simpu.kemenag.go.id.

Editor


Komentar
Banner
Banner