bakabar.com, BANJARMASIN - Sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan 2020 dipastikan berlanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diutarakan langsung Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Paman BirinMu, Andi Syafrani.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…