bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara turun ke lokasi menggeledah tiga rumah milik Bandar Narkoba yakni Alex Bonpis di kawasan, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan karena menindaklanjuti dari penangkapan Alex Bonpis. Doni mengatakan dalam penggeledahan kali ini pihaknya memasang garis polisi tiga unit rumah yang di dalamnya terdapat aset seperti mobil dan yang lain-lain.
"Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya," kata Doni di lokasi kepada awak media, Selasa (17/01).
Baca Juga: Sosok Alex Bonpis yang Menerima Narkoba Jenis Sabu dari Jenderal Bintang Dua
Doni juga menyebut Alex Bonpis sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Alex Bonpis sendiri telah ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/01) malam.
"Alex Bonpis sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri namun tidak menyerahkan diri akhirnya kami melakukan upaya Penyelidikan dan kami tangkap," kata Doni.
Dari penggeledahan itu juga polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata api dari rumah Alex Bonpis.
Baca Juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Bongkar Rumah Bandar Narkoba
Diketahui Polisi menangkap Alex Bonpis salah satu bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menerima suplai dari Irjen Teddy Minahasa. Dia ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/01) kemarin malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar penangkapan ini. Namun dia belum merincikan detail daripada proses penangkapan tersebut.
"Benar (ditangkap)," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/01).